Ibu Rumah Tangga dan Pelajar Terlibat Narkoba

Madura Aktual, Bangkalan; Seorang ibu rumah tangga dan pelajar sebuah SMK di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Bangkalan.

Tersangka ibu rumah tangga itu diketahui berinisial T dan pelajar berinisila FB itu keduanya sebagai warga Kelurahan Kraton Bangkalanxx Tertangkapnya tersangka berawal dari tersangka FB yang tertangkap sebelumnya di sebuah are permainan bilyard di kota yang sama. Setelah FB diinterogasi oleh petugas kepolisian, tim buser segera menuju sasaran yaitu menggrebek rumah tersangka T

 “Jadi tersangka F-B yang pelajar SMK itu mengaku bahwa ia memang mengkonsumsi sabu-sabu. Barang haram tersebut dibeli dari tersangka T”,ujar Wakapolres Bangkalan Kompol Januar Herlambang, pada awak media, Senin (26/01/2015) siang kemarin.

Tersangka T dapat ditangkap dengan mudah tanpa perlawanan. Pengedar sabu-sabu ini mengaku kepada polisi, dirinya menjual narkoba hanya sekedar membantu sang suami yang bernisial Y-S. Berdasarkan keterangan ini pula, Y-S pun kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan polisi.

Selain menangkap tersangka F-B dan T, polisi juga menangkap tersangka U-S yang juga warga Kraton, Bangkalan. Ia diduga kuat jaringan narkoba tersangka T dan Y-S. Para tersangkan dijerat pasal 114 UU no 35/2009 ttg narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara. (elma/mc/foto:mc)