KPU Lakukan Sosialisasi, Meski Tahapan Pemilukada Belum Ditetapkan

Madura Aktual, Sumenep; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan segera melakukan sosialisasi aturan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kepada sejumlah pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, dan Pemkab Sumenep, meski tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilukada belum ditetapkan.

Ketua KPU Sumenep, A Warits Umar, menyatakan sesuai surat edaran KPU RI, pihaknya diminta mensosialisasikan terkait kebijakan KPUD dengan sejumlah pemangku kepentingan terutama soal Pemilukada, muatan materi Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang telah disahkan menjadi undang-undang termasuk rancangan peraturan KPU. 

Menurutnya, sebelum sosialisasi pihaknya akan melakukan rapat internal soal teknis pelaksanaan sosialisasi tersebut. “Setelah rapat internal, kami langsung akan melaksanakan keputusan rapat itu sehingga persiapan pemilukada segera dilaksanakan”, ujar Warits 

“Kami juga akan menyusun program dan anggaran pelaksanaan Pemilukada. Penyusunan anggaran tersebut tidak sekedar soal besaran anggaran yang dibutuhkan untuk Pemilukada, tapi mengenai pagu penggunaannya di masing-masing kegiatan,” jelasnya, Senin (26/1/2015).

Menurutnya, dalam waktu dekat penyusunan program kegiatan itu sudah selesai dan tinggal merealisasikan,” tukasnya. (zam/pm)