Sekolah Harus Siap Diri Songsong Era Perubahan

Pelaksanaan kurikulum 2013 (K-13) mengalami penundaan, hal ini berdasarkan Permen No 160 Tahun 2012, bahwa yang melanjutkan K 13 adalah sekolah-sekolah sasaran yang sejak tahun 2012 sudah ditunjuk untuk melaksanakan K 13. 

“Pemerintah mencanangkan tahun 2019 seluruh sekolah di semua jenjang pendidikan tuntas melaksanakan K 13”, demikian dikatakan Kasi Kurikulum Disdik Sumenep, Abd. Kadir, M. Pd. Rabu, (28/01/2015)

Pihaknya telah mempersiapkan dengan melakukan penguatan implementasi kurikulum dengan melatih guru-guru kelas 1, 2, 4 dan 5 yang pada semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 telah melaksanakan kurikulum 2013. “Penguatan implementasi bukan hanya difokuskan pada para guru tetapi juga Kepala-kepala Sekolah dan Pengawas yang masih belum terlatih”, ujar Kadir. 

Yang tercover dalam pelatihan pada tahun 2014 untuk Kepala Sekolah dan Pengawas hanya 50 % saja karena kuotanya terbatas. Untuk tahun 2015 yang 50 % akan dilatih guna memberikan pemahaman yang konkrit tentang K 13. 

“Para pengawas perlu dilatih karena mereka adalah petugas lapangan yang akan memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah-sekolah dan merupakan mitra kerja Disdik di lapangan”, jelasnya

Menghadapi persiapan tahun 2019 pelaksanaan kurikulum tuntas diberlakukan, maka secara bertahap penguatan implementasi dilaksanakan di semua jenjang pendidikan, termasuk didalannya pengadaan buku. 

Sedang untuk tahun 2015, tambah Kadir, buku untuk semester 2 telah didistribusikan ke sekolah-sekolah dan nantinya secara bertahap akan dilengkapi. “Jadi ketika semua guru sudah matang pemahamannya dan sudah siap, plus Kepala Sekolah dan Pengawas serta sarana buku sudah lengkap maka pelaksanaan K 13 dilaksanakan”, katanya

Tidak menutup kemungkinan pada tahun 2016 atau 2017 semua sekolah di wilayah Jawa Timur sudah melaksanakan K 13. “Ini adalah proyeksi dari Ibrahim Bafadal Direktur Pusat Pembinaan SD, diupayakan SD-SD Inti lebih awal melaksanakan K 13 karena SD Inti telah mendapatkan Bansos untuk melakukan pendampingan kurikulum dan telah dilatih secara khusus pada saat proses pendampingan”, jelasny

 Menurutnya, setelah SD Inti tuntas baru kemudian SD imbas melaksanakan K 13. “Mengapa Jawa Timur mengawali? Karena standar nasionalnya pendidikan ada di JawaTimur dan menjadi kiblat bagi propinsi lain”

Diuangkapkan, saat ini selayaknya para guru, kepala sekolah maupun Pengawas harus sudah mempersiapkan diri menyongsong era perubahan, dan Disdik kabupaten akan terus menerus melakukan sosialisasi dan penguatan terhadap guru, kepala sekolah, pengawas dan stake holder tentang K 13. 

“Karena bagaimanapun mau tidak mau, suka tidak suka kurikulum 2013 harus dilaksanakan dan batas akhir dari Juknis tuntas pada tahun 2019”, pungkasnya (elma).