Kapolres Sumenep Tindak Tegas Ulah Debt Collector

Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora 
Madura_Aktual,Sumenep; Akhir-akhir ini wilayah hukum  di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digegerkan dengan perampasan sepeda motor yang mengaku sebagai debt collector. 

Untuk mengatasi hal itu Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora menyatakan secara tegas akan memproses secara hukum pidana bagi debt collector yang melakukan perampasan kendaraan atau motor di tengah jalan. Pasalnya, hal tersebut melanggar aturan yang berlaku. 

“Perampasan kendaraan bermotor itu salah. Kami akan melakukan penindakan secara tegas terhadap debt collector tersebut. Karena itu mengancam jiwa sang pengendara,”tegas Kapolres Sumenep, Senin (14/08).

Ia meminta agar warga yang merasa dirugikan oleh ulah debt collector tersebut segera melapor kepada pihak kepolisian, sehingga aparat kepolisian secepatnya melakukan penindakan. “Kalau sudah ada laporan dari korban, kami akan langsung cari debt collector tersebut. Kalau mereka melawan petugas, kami akan menembaknya,”tandasnya. 

Kapolres memastikan, selama ini tidak pernah ada kerja sama antara pihak kepolisian dengan perusahaan finance dan perampasan motor atau kendaraan di jalan itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. 

"Kalau ada perintah pengadilan, seperti eksekusi barang atau rumah baru kami laksanakan. Tapi, kalau seperti perampasan kendaraan yang dilakukan debt collector itu tidak pernah ada kerjasama dengan kami,”paparnya.

Ia berharap, perusahaan finance tidak mempekerjakan orang yang sudah masuk catatan merah di kepolisian. Sebab, kalau ditemukan terjadi hal demikian dan ada bukti kerjasama, pihak perusahaan juga akan masuk pada tindakan melawan hukum.

Sebelumnya, terjadi perampasan motor milik siswa SMK di Jalan Trunojoyo Sumenep. Sedikitnya 3 orang berlagak seperti preman saat melakukan perampasan motor tersebut. ( Media Center )