Disdik Perhatikan Nasib GTT Pasca Pengalihan ke Provinsi

Subaidi
Madura Aktual, Sumenep; Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur berupaya memperhatikan nasib Guru Tidak Tetap (GTT), pasca adanya pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi, sehingga harus dilakukan pendataan GTT di sejumlah SMA/SMK yang ada, khususnya di Jawa Timur.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, Subaidi kepada wartawan, Rabu (13/09) mengungkapkan, saat ini instansinya melakukan pendataan GTT yang ada di sejumlah lembaga pendidikan SMA/SMK sebagai data Propinsi untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari Gubernur Jawa Timur.

“Dengan SK itu dapat mempermudah GTT untuk membuat Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK),”ungkapnya.

Sebab diakui Subaidi, jika selama ini para GTT maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) hanya mengantongi SK Kepala Sekolah di masing-masing daerah. Padahal, di Petunjuk Teknis (Juknis) Dinas Pendidikan sudah diterangkan, bahwa GTT dan PTT sebagian honor GTT bisa dibayarkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Karena itu, menurut Subaidi, instansinya sudah melakukan pembinaan dan sosialisasi di sejumlah lembaga sekolah SMA/SMK Negeri dan Swasta daratan termasuk juga untuk SMA/SMK yang ada kepulauan. Yang diharapkan pula, dengan peralihan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi bisa meningkatkan mutu pendidikan serta kedisiplinan guru.

“Saat ini kami terus berupaya agar GTT di Sumenep bisa mendapatkan SK yang tetap dan bisa mendapatkan NUPTK,”tambahnya. ( Media Center )