Dituduh Melanggar Hak Cipta, BlackBerry Gugat Facebook, WhatsApp dan Instagram

Madura_Aktual; Perusahaan besar media sosial Facebook dan kedua anak perusahaannya, WhatsApp dan Instagram, digugat oleh BlackBerry karena dituduh melanggar hak cipta.

Berdasarkan tuntutan yang dilayangkan pihak BlackBerry, Facebook dan kedua anak perusahaannya tersebut dituding telah mencuri fitur dan teknologi yang terdapat pada layanan BlackBerry Messenger (BBM). Ada sekitar 7 paten software yang menurut BlackBerry dijiplak Facebook dan perusahaannya.

Menurut juru bicara BlackBerry, Sarah McKinney, gugatan ditempuh setelah adanya kebuntuan dalam dialog yang dilakukan kedua belah pihak selama beberapa tahun.

"Facebook dan perusahaannya mengembangkan aplikasi yang bersaing secara tidak pantas dengan menggunakan hak cipta yang digunakan pada perpesanan BlackBerry," ujar McKinney, diberitakan detikINET dari Phone Arena, Rabu (7/3/2018).

"Kami memiliki klaim yang kuat bahwa Facebook telah melanggar hak cipta kami dan setelah beberapa tahun berdialog, kami juga memiliki kewajiban kepada pemegang saham agar menempuh solusi hukum yang tepat," imbuhnya.

Sementara itu pihak Facebook, melalui Deputy General Counsel, Paul Grewal, mengatakan akan menghadapi gugatan tersebut. Grewal mengungkap bahwa BlackBerry tidak lagi berupaya untuk berinovasi dan saat ini sedang mengejar 'pajak' dari inovasi kompetitor.

BlackBerry sendiri diketahui sedang berupaya mengejar royalti dari perusahaan yang menggunakan hak ciptanya yang berjumlah 40.000 termasuk sistem operasi, infrastruktur jaringan, layanan perpesanan, subsistem otomotif, keamanan siber, dan komunikasi nirkabel. (*)