Pengembangan Pariwisata Sumenep, Serahkan pada Swasta

H. Masdawi
Madura_Aktual, Sumenep: Program Visit Sumenep 2018 Madura, Jawa Timur (Jatim) yang dicanangkan oleh Pemerintah setempat, diharapkan berdampak pada masyarakat maupun perkembangan wisata.

Namun tampaknya kesiapan pemerintah menyambut tahun wisata belum siap secara matang sampai menjelang tutup tahun 2018 ini.

Terbukti, dua lokasi wisata yang sempat menjadi wisata favorit di tahun 90-an, hingga saat ini masih tetap tidak ada perkembangan, yakni Pantai Wisata Lombang dan Slopeng. Padahal, Wisata Lombang merupakan penyumbang PAD terbesar, akan tetapi dibiarkan begitu saja dan pada saat ini mulai berkurang pengunjungnya.

“Apa dampak dari program Visit 2018, gak ada. Baik pada masyarakat Sumenep maupun terhadap perkembangan wisata Lombang dan Slopeng,” ujar H. Masdawi, Politisi dari DPC Partai Demokrat Sumenep, Kamis (13/9/2018).

Hal ini membuktikan, jika Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tidak serius untuk mensukseskan program visit 2018, dan mengembangkan pariwisat di Kabupaten yang berada di ujung timur pulau garam Madura.

“Itu semua terjadi karena tidak ada tim khusus yang menangani Pariwisata, padahal sejak awal saya sudah mengusulkan hal itu, akan tetapi di dengarkan oleh Pemkab Sumenep,” tandas Anggota Komisi II DPRD Sumenep ini.

Menurut Masdawi, Tim Khusus ini akan mengurusi berbagai persoalan teknis kepariwisataan, dari semua sektor. Pengembangan infrastruktur, fasilitas dan inovasi kegiatan lainnya.
“Pengembangan Pariwisata Sumenep akan berjalan dengan cepat, dan anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran, jika ada Tim Khusus (Timsus) Pariwisata,” tukasnya.

“Jika ada Timsus, Pemkab tidak perlu bingung untuk membangun pariwisata Sumenep,” ungkapnya.

Namun, jika Pemerintah tidak ingin membentuk Timsus, sebaiknya menggandeng pihak ketiga atau pihak swasta dalam pengembangan pariwisata di Sumenep. Sehingga, dalam pengembangannnya diserahkan pada Swasta, akan tetapi meski di serahkan kepada swasta, tidak bolah meninggalkan kearifan lokal.

“Serahkan ke Swasta saja, lalu mereka diwajibkan menyetorkan PAD pada Pemerintah Daerah. Tapi, meski diserahkan ke swatas tidak boleh meninggalkan kearifan lokal, dan ini Pemerintah harus benar-benar melakukan pengawasan,” pungkasnya. (*/news1)