Madura Aktual, Sumenep; Buntut penangkapan tersangka narkoba di rumah kost beberapa waktu lalu,
menjadi bukti rumah kost dan tempat penginapan lain ditengarai sulit
terpantau. Hal ini menjadi kehawatiran sejumlah pihak, bila rumah bisa jadi
tempat paling aman dijadikan tempat peredaran narkoba.
Kehawatiran ini juga diakui Ketua Pencegahan
Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengatakan, polisi berkali-kali menangkap
pengguna narkotika jenis sabu-sabu (SS) di tempat kos dan penginapan.
Dari sejumlah kasus narkoba di Sumenep, salah
satu contohnya beberapa waktu lalu anggota Polsek Kota menangkap IF,
37, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, saat mengonsumsi SS
di sebuah rumah kost.
Menurut dia penangkapan itu menunjukkan
bahwa tempat penginapan perlu diantisipasi. Sebab, pengedar dan pemakai
beroperasi di kawasan kos karena memiliki target tertentu.
”Mempermudah mengedarkan terhadap penghuni
kost yang lain atau agar tidak mudah terendus aparat,” katanya (18/05/2015)
kemarin.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rendra
Radita Dewayana melalui Kapolsek Kota AKP Mohammad Heri mengatakan,
anggotanya selalu memonitor setiap rumah kos maupun perhotelan.
Kegiatan pengintaian tidak hanya
dilakukan dari jajaran polsek. Pemantauan gabungan juga digelar yang
terdiri atas TNI dan satpol PP. Dia menjelaskan, sasaran
operasi gabungan tidak hanya fokus pada kasus narkoba. Razia juga
dilakukan untuk mencegah kegiatan terlarang yang lain.
”Beberapa waktu lalu aparat dari Polsek
Kota menangkap warga yang sedang berpesta sabu-sabu di kamar kos,
” pungkasnya. (*)
Tags:
Sumenep
