Madura Aktual; Seperi yang telah ditetapkan rata-rata direct cost Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1436H/2015M sebesar USD2.717. Bilai asumsi nilai tukar USD1 adalah 12.500, rata-rata BPIH 2015 sebesar Rp. 33.962.500,-. Bila dibanding rata-rata BPIH 1435H/2014M yaitu sebesar USD3.219. Maka untuk tahun ini terjadi penurunan sebesar USD502 dibanding
Rata-rata BPIH sebesar 2.717 itu seperti dilansir situs Kemenag antara lain digunakan: pertama, USD 2.000 diperuntukan untuk biaya tiket, airport tax, dan passenger service. Rata-rata biaya komponen ini sebenarnya mencapai USD2.146. Namun, USD146 diantaranya dimasukan dalam komponen indirect cost.
Kedua, USD312 diperuntukan untuk biaya pemondokan di Makkah. Rata-rata riil biaya pemondokan di Makkah mencapai SAR4.500. Dari jumlah itu, SAR1.170 dimasukan dalam komponen direct cost yang setara dengan USD312 dengan asumsi nilai tukar 1USD = SAR.3.745. Adapun sisanya yang mencapi 74% dimasukan dalam komponen indirect cost.
Ketiga, USD405 atau setara dengan SAR1.500 diperuntukan sebagai living allowance (uang saku).
Dari tiga komponen tersebut, Kemenag dan DPR RI sepakat bahwa rata-rata BPIH tahun 1436H/2015M sebesar USD2.717.
Selain itu, Kemenag dan DPR juga menyepakati biasa sewa pemondokan di Madinah sebesar SAR675 dengan sistem sewa setengah musim dan dimasukkan dalam indirect cost BPIH 1436H. Disepakati juga alokasi anggaran safeguarding dalam indirect cost BPIH 1436H sebesar Rp100.000.000.000,- yang dimanfaatkan untuk mengantisipasi perubahan nilai tukar rupiah dengan dollar Amerika dan force majeure.
Kemenag dan DPR juga menyepakati pengalokasian dana indirect cost BPIH tahun 1436H sebesar Rp3.735.970.884.175,- dengan rincian sebagai berikut: a) Biaya langsung ke jamaah sebesar Rp3.281.620.445.765,; b) Biaya tidak langsung sebesar Rp261.106.216.330,; c) Safeguarding/contingency sebesar Rp100.000.000.000,; dan d) Katering jamaah di Makkah sebesar Rp93.244.222.080. (mkd/ar)
Hari Ketujuh 103.256 Jemaah Lunas
Berdasarkan data dari Sistem Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) tercatat sebanyak 103.256 jemaah telah melunasi pada tahap pertama hari ketujuh hingga sore hari ini pukul 16.05 WIB, Rabu (10/06).
Pelunasan tahap pertama Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1436H/2015M dimulai 01- 30 Juni 2015 mendatang.
Sebagaimana tahun lalu, kuota jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 168.800 karena masih mengalami pemotongan sebanyak 20%. Dari jumlah itu, kuota haji regular sebanyak 155.200 yang terdiri dari jemaah haji regular sebanyak 154.049 dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sebanyak 1.151 orang. Sedangkan haji khusus sebanyak 13.600 terdiri dari jemaah haji khusus sebanyak 12.831 orang dan petugas PIHK sebanyak 769 orang.
Jemaah haji akan diberangkatkan dalam 2 gelombang. Gelombang I direncanakan akan mulai diberangkatkan pada tanggal 21 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 3 September 2015 menuju Madinah. Gelombang II pada tanggal 4 September 2015 sampai dengan tanggal 17 September 2015 tujuan Jeddah.
Rute pemberangkatan tahun ini berbeda dengan tahun kemarin, Gelombang I dengan rute Tanah Air-Madinah-Makkah-Jeddah-Tanah Air, sedangkan Gelombang II dengan rute Tanah Air-Jeddah-Makkah-Madinah-Tanah Air. (haji.kemenag/san)
Rata-rata BPIH sebesar 2.717 itu seperti dilansir situs Kemenag antara lain digunakan: pertama, USD 2.000 diperuntukan untuk biaya tiket, airport tax, dan passenger service. Rata-rata biaya komponen ini sebenarnya mencapai USD2.146. Namun, USD146 diantaranya dimasukan dalam komponen indirect cost.
Kedua, USD312 diperuntukan untuk biaya pemondokan di Makkah. Rata-rata riil biaya pemondokan di Makkah mencapai SAR4.500. Dari jumlah itu, SAR1.170 dimasukan dalam komponen direct cost yang setara dengan USD312 dengan asumsi nilai tukar 1USD = SAR.3.745. Adapun sisanya yang mencapi 74% dimasukan dalam komponen indirect cost.
Ketiga, USD405 atau setara dengan SAR1.500 diperuntukan sebagai living allowance (uang saku).
Dari tiga komponen tersebut, Kemenag dan DPR RI sepakat bahwa rata-rata BPIH tahun 1436H/2015M sebesar USD2.717.
Selain itu, Kemenag dan DPR juga menyepakati biasa sewa pemondokan di Madinah sebesar SAR675 dengan sistem sewa setengah musim dan dimasukkan dalam indirect cost BPIH 1436H. Disepakati juga alokasi anggaran safeguarding dalam indirect cost BPIH 1436H sebesar Rp100.000.000.000,- yang dimanfaatkan untuk mengantisipasi perubahan nilai tukar rupiah dengan dollar Amerika dan force majeure.
Kemenag dan DPR juga menyepakati pengalokasian dana indirect cost BPIH tahun 1436H sebesar Rp3.735.970.884.175,- dengan rincian sebagai berikut: a) Biaya langsung ke jamaah sebesar Rp3.281.620.445.765,; b) Biaya tidak langsung sebesar Rp261.106.216.330,; c) Safeguarding/contingency sebesar Rp100.000.000.000,; dan d) Katering jamaah di Makkah sebesar Rp93.244.222.080. (mkd/ar)
Hari Ketujuh 103.256 Jemaah Lunas
Berdasarkan data dari Sistem Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) tercatat sebanyak 103.256 jemaah telah melunasi pada tahap pertama hari ketujuh hingga sore hari ini pukul 16.05 WIB, Rabu (10/06).
Pelunasan tahap pertama Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1436H/2015M dimulai 01- 30 Juni 2015 mendatang.
Sebagaimana tahun lalu, kuota jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 168.800 karena masih mengalami pemotongan sebanyak 20%. Dari jumlah itu, kuota haji regular sebanyak 155.200 yang terdiri dari jemaah haji regular sebanyak 154.049 dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sebanyak 1.151 orang. Sedangkan haji khusus sebanyak 13.600 terdiri dari jemaah haji khusus sebanyak 12.831 orang dan petugas PIHK sebanyak 769 orang.
Jemaah haji akan diberangkatkan dalam 2 gelombang. Gelombang I direncanakan akan mulai diberangkatkan pada tanggal 21 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 3 September 2015 menuju Madinah. Gelombang II pada tanggal 4 September 2015 sampai dengan tanggal 17 September 2015 tujuan Jeddah.
Rute pemberangkatan tahun ini berbeda dengan tahun kemarin, Gelombang I dengan rute Tanah Air-Madinah-Makkah-Jeddah-Tanah Air, sedangkan Gelombang II dengan rute Tanah Air-Jeddah-Makkah-Madinah-Tanah Air. (haji.kemenag/san)
Tags:
Fokus
