Akibat Penundaan DAU, Bangkalan Perjuangkan Gaji PNS

Madura Aktual, Bangkalan: Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat kepada 19 kabupaten/kota di Jatim, membuat setiap daerah berusaha menambal kebutuhan belanja tetap yang biasanya memanfaatkan DAU.

Salah satu biaya yang dibutuhkan tersebut adalah gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di Madura, diketahui Sampang dan Bangkalan tidak memperoleh DAU sampai akhir tahun.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kini Bangkalan memilih tetap memperjuangkan gaji PNS selama empat bulan ke depan. Setelah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bangkalan Eddy Moeljono angkat bicara akan tetap memberikan hak PNS, walaupun harus mengurangi plafon yang lainnya.

Pernyataan ini diperkuat Anggota Banggar DPRD Bangkalan Mahmudi yang menyatakan jika gaji PNS harus tetap diperjuangkan. Karena bagi dirinya gaji PNS adalah tunjangan utama dalam memberikan kebutuhan hidupnya, bahkan karena PNS sudah memberikan usaha dalam mengabdikan diri kepada rakyat Bangkalan.

“Bagaimanapun caranya, para PNS kita harus mendapatkan haknya, karena ini juga akan mempengaruhi terhadap kinerjanya,” ungkapnya.

Pria yang juga menjabat menjadi Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, tidak ada alasan bagi negara atau daerah ketika DAU yang didalamnya terdapat gaji PNS, untuk tidak menggaji pegawai.

Politisi Hanura tersebut, akan segera melakukan sinkronisasi dengan pihak ekskutif dalam persoalan tersebut, karena dirinya mengakui atas kinerja pegawai.

“Coba Bangkalan ini tidak ada PNSnya, insya Allah tidak bisa apa-apa. Oleh sebab itu, kita akan segera berkoordinasi pihak eksekutif untuk mengalihkan APBD yang dirasa tidak bisa terserap dialokasikan ke haknya mereka,” tegasnya.

Disoal apakah akan mencukupi untuk membiayai 10.476 PNS yang ada di Bangkalan?

“Ini kan kalau tidak salah sekitar Rp73 miliar selama empat bulan ke depan. Saya kira cukuplah. Entah nanti kita akan menggunakan PAD atau dari APBD 2016. Nanti di pembahasan,” jawabnya.

Dirinya, juga mengimbau kepada seluruh PNS agar tidak cemas atas isu yang beradar, karena pihaknya akan terus mencarikan anggaran lain.

“Saya berharap sekali dengan adanya kebijakan menteri ini, para PNS tidak kendor dalam kinerjanya, karena pemerintah tidak akan tinggal diam,” tutupnya. (korankabar)