![]() |
| Beberapa anggota DPRD (istimewa) |
Madura Aktual, Sampang: Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah berserta beberapa pimpinan fraksi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (25/8/2016).
Kedatangan mereka untuk mendukung langkah Kejari dalam mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi. Khususnya dugaan korupsi pada pengelolaan bagi hasil migas di tubuh PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP).
"Pertama silaturrahmi. Penanganan kasus tindak pidana korupsi kami nilai sudah berjalan maksimal. Makanya kami memberi support kepada Kejari,"terangnya di hadapan sejumlah awak media.
Di tempat yang sama, Kepala Kejari Sampang Adhi Prabowo juga mengatakan, kedatangan legislatif hanya melakukan silaturahim ke kantornya. Pertemuan itu dadakan dan berjalan cukup singkat. Hanya lima menit.
"Sama apa yang dikatakan legsilatif, hanya sebagai silaturrahmi. Intinya legislatif memberikan dukungan kepada kejaksaan dalam penengakan hukum khususnya penanganan kasus tipikor (tindak pidana korupsi)," jelasnya.
Ditambahkan Adhi, pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan korupsi PT SMP. Selain memeriksa sejumlah saksi, Kejari juga telah menetapkan tersangka. "Bisa jadi ada tersangka baru dalam kasus PT SMP. Saat ini kami tengah mencari tim auditor dalam menghitung kerugian negara," pungkasnya. [sumber: beritajatim.com]
Kedatangan mereka untuk mendukung langkah Kejari dalam mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi. Khususnya dugaan korupsi pada pengelolaan bagi hasil migas di tubuh PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP).
"Pertama silaturrahmi. Penanganan kasus tindak pidana korupsi kami nilai sudah berjalan maksimal. Makanya kami memberi support kepada Kejari,"terangnya di hadapan sejumlah awak media.
Di tempat yang sama, Kepala Kejari Sampang Adhi Prabowo juga mengatakan, kedatangan legislatif hanya melakukan silaturahim ke kantornya. Pertemuan itu dadakan dan berjalan cukup singkat. Hanya lima menit.
"Sama apa yang dikatakan legsilatif, hanya sebagai silaturrahmi. Intinya legislatif memberikan dukungan kepada kejaksaan dalam penengakan hukum khususnya penanganan kasus tipikor (tindak pidana korupsi)," jelasnya.
Ditambahkan Adhi, pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan korupsi PT SMP. Selain memeriksa sejumlah saksi, Kejari juga telah menetapkan tersangka. "Bisa jadi ada tersangka baru dalam kasus PT SMP. Saat ini kami tengah mencari tim auditor dalam menghitung kerugian negara," pungkasnya. [sumber: beritajatim.com]


