Anggota DPRD Pamekasan Tolak Rencana Full Day School

Muhammad Sahur (foto: istimewa)
Madura Aktual, Pamekasan; Terkait wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). rencana penerapan full day school, salah satu legislator Pamekasan Mohammad Sahur menolak gagasan tersebut 

Sahur menyebut penolakan tersebut bukan tanpa alasan, sebab dirinya menilai penerapan full day school akan berakibat tidak baik terhadap tatanan sosial kemasyarakatan, khususnya dalam aspek pendidikan. 

"Selama ini kan sudah ada madrasah diniyah yang sering dibilang sekolah sore, apalagi anak usia sekolah sangat membutuhkan pengetahuan keagamaan. Itupun mereka banyak peroleh di madrasah diniyah," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Pamekasan Mohammad Sahur, Kamis (11/8/2016). 

 "Selama ini tidak ada istilah full day school dan anak-anak sudah sekolah diniyah sore hari. Intinya kalau di Pamekasan sangat tidak cocok diterapkan full day school," sambung anggota dewan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Pamekasan. 

Selain itu, dirinya tidak menampik bila sejumlah daerah di Indonesia berbeda kultur dan geografis. Sehingga perlu dilakukan berbagai kajian secara menyeluruh. 

 "Jika di suatu daerah memang belum ada madrasah diniyah, penerapan full day school mungkin bisa dilakukan. Karena jelas tidak mengganggu pendidikan yang ada," ungkapnya. 

 "Jadi kami minta Bapak Menteri mempertimbangkan penerapan wacana full day school, karena di tingkat bawah akan menjadi kontroversi. Silahkan dikaji lagi dan kami disini tegas menolak wacana itu," tegasnya. 

Istilah full day school mulai menjadi konsumsi publik sejak menteri baru Mendikbud RI Muhajir Effendy mewacanakan hal itu. 

Namun istilah tersebut bukan berarti belajar sehari penuh, tapi untuk memastikan peserta didik mengikuti penanaman pendidikan karakter dengan berbagai kegiatan ektra kurikuler. 

Saat ini, sistem tersebut masih sebatas wacana dan dalam proses kajian. Namun sekalipun demikian, pro kontra terhadap gagasan tersebut mulai muncul dari berbagai pihak. Tidak terkecuali dari para akademisi hingga politisi. [beritajatim]