![]() |
Madura_Aktual, Sampang: Kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Sampang menuai sorotan. Dari total 147 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), hampir seluruhnya belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kondisi ini tak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ironisnya, persoalan tersebut terkesan dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto, mengakui minimnya kepatuhan pengelola dapur. Ia menyebut, baru satu hingga dua dapur yang mengurus PBG. “Masih sangat sedikit yang mengajukan,” ujarnya.
Padahal, PBG menjadi syarat penting dalam penataan ruang sekaligus menjamin kelayakan bangunan. Ke depan, seluruh dapur MBG diwajibkan memenuhi standar tersebut.
Pemkab Sampang pun berencana melakukan klasifikasi dapur MBG, untuk menentukan mana yang layak dan tidak. Namun hingga kini, belum ada teguran dari Korwil BGN terhadap dapur yang melanggar.
Selama ini, Korwil hanya menekankan pemenuhan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), sementara PBG justru dikesampingkan.
“Kami akan mendorong semua syarat, termasuk PBG, wajib dipenuhi,” tegas Sudarmanto.
Sementara itu, Korwil BGN Sampang, Ratna Nur Handayani, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Telepon yang biasa digunakan tidak direspons.
(MA/RM)



0 Komentar