
Wakil Bupati Bangkalan
Madura_Aktual, Bangkalan: Dugaan penggelapan pajak restoran di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kian mengemuka. Sejumlah rumah makan besar disorot setelah diduga memanipulasi penggunaan alat perekam transaksi (tapping box) yang seharusnya mencatat seluruh pembayaran secara otomatis.
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendesak Kejaksaan Negeri Bangkalan segera turun tangan. Mereka menilai praktik tidak diaktifkannya tapping box sebagai indikasi kuat adanya upaya menghindari kewajiban pajak daerah.
“Kalau alat sudah tersedia tapi sengaja tidak digunakan, apalagi baru diaktifkan saat sidak, itu patut diduga ada unsur kesengajaan,” tegas perwakilan KAKI Jatim, Moh Hosen, Selasa (21/04).
Dugaan ini menguat usai Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah rumah makan. Dalam sidak tersebut, ditemukan pelaku usaha yang tidak memungut pajak 10 persen dari konsumen, sehingga tidak menyetorkannya ke kas daerah.
Beberapa rumah makan yang menjadi sorotan antara lain Amboina, Bebek Sinjay, Warung Restu Ibu (RI), dan Nya Lete’. Tak hanya itu, tapping box di lokasi-lokasi tersebut diketahui tidak aktif dan baru dinyalakan saat tim sidak tiba.
“Semua aktivitas terekam di sistem. Terlihat jelas kapan alat itu aktif dan tidak,” ungkap Fauzan.
Kepala Bapenda Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid, membenarkan adanya pelanggaran oleh sedikitnya empat rumah makan besar. Ia menyebut kondisi ini berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan juta rupiah setiap bulan.
KAKI Jatim menilai praktik tersebut sudah masuk ranah hukum dan merugikan keuangan daerah. Selain itu, tindakan tersebut juga mencederai keadilan bagi pelaku usaha yang patuh.
“Harus ada efek jera. Kami mendesak Kejari melakukan audit investigatif dan menindak tegas jika terbukti melanggar,” ujar Hosen.
Selain penegakan hukum, KAKI Jatim juga meminta transparansi data penggunaan tapping box dari Bapenda serta peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak sektor restoran.
Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan pajak, sekaligus menutup celah kebocoran PAD di Bangkalan.


0 Komentar