Operasi Cipta Kondisi, Jaring 16 Penghuni Kost

Madura Aktual, Sumenep; Sekitar 16 orang penghuni rumah kost terjaring oleh petugas Satuan Sabhara Polres Sumenep ketika melakukan razia di sekitar kota Sumenep, Jawa Timur.

Menurut Humas Polres Sumenep, AKP Jaiman, razia ini dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi dan untuk mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang, dan jenis kejahatan lainnya.

“Razia itu fokus terhadap peredaran narkotika, minumas keras dan radikalisme,” jelas Jaiman, Rabu (4/3/2015).

Ada sekitar 16 orang kost dari tiga rumah kost yang terjaring, yaitu di Desa Kolor, Kecamatan Kota, dan satu di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.

Mereka diamankan karena tidak memiliki identitas. Mereka mengaku berstatus ada mahasiswa dan karyawan swasta, ada berasal dari Sumenep sendiri, Pamekasan dan Jawa Barat

“Mayoritas perempuan. Tapi, ada di salah satu rumah kost, sedang berduaan dalam kamar yang diduga pasangan ‘mesum’. Dari 16 penghuni kost yang terjaring razia, 13 diantaranya diproses tindak pidana ringan (tipiring)”, ungkapnya.

“Yang tidak mengantongi kartu identitas itu, dijerat pasal 505 KUHP. Kalau yang 3 orang lainnya, hanya bertamu dan mempunyai identitas, sehingga hanya dilakukan pembinaan,” imbuhnya.(zam/PM)