Hati-hati Tiga Obat Terlarang, Bisa Timbulkan Perilaku Seperti Orang Gila

Dwi Regnani
 Madura_Aktual, Sumenep;  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghimbau apotek yang beroperasi di wilayah setempat, tidak menjual obat terlarang, seperti PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol).

"Efek obat terlarang, diantaranya Tramadol, Somadril, dan PCC, kalau dikonsumsi bisa menimbulkan prilaku seperti orang gila, seperti yang menimpa anak-anak dan remaja Kendari baru-baru ini,"kata Kepala Bidang Pengendalian, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Dwi Regnani, Jumat (15/09).

Ia menuturkan, ke tiga obat terlarang itu merupakan obat yang melemaskan otot dan menyasar syaraf keseimbangan.

"Para remaja agar berhati-hati. Tapi, bagi orang tua harus melakukan pengawasan kepada anak dan keluarga terdekat selama 24 jam, jangan sampai putra-putrinya mengkonsumsi obat tersebut,”pintanya.

Menurutnya, sesuai pengamatan yang dilakukannya, tujuan utama pelaku penyebaran obat-obatan tersebut bukan semata keuntungan yang bersifat materi, melainkan untuk merusak generasi bangsa.

"Rata-rata yang menjadi sasaran adalah anak usia sekolah dan remaja,”tukasnya.

Bahkan, dr. Regnani mengaku jika dirinya pernah menangani satu kasus di Sumenep yang menyerupai kasus di Kendari. Namun, dirinya enggan membeberkan secara detail identitas dan alamat pasien.

“Dulu saya pernah menangani satu kasus serupa. Ya di Sumenep,"pungkasnya. ( Media Center )