Mencoba Memaknai Sumenep Super Mantap

Setelah tanya sana sini, ternyata slogan “Super Mantap” kependekan dari : “ Sumenep Sejahtera dengan Pemerintahan yang Bersih, Mandiri,  Agamis, Nasionalis, Transparan, Adil dan Profesional “, yaitu visi pembangunan Kabupaten Sumenep, yang dirumuskan dalam misi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan agar tujuan pembangunan dapat tercapai untuk priode 2011 – 2015.

Tapi tidaklah salah, bila kita mencoba  memaknai, mengartikan atau mendefinisikan kata demi katai dari  kalimat Super Mantap sendiri. Apakan ini suatu kebenaran atau sekedar slogan semata.

Sejahtera atau Kesejahteraan.

Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.'Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memliki arti khusus resmi atau teknikal  menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

dI Amerika Serikat, sejahtera menunjuk ke uang yang dibayarkan oleh pemerintah kepada orang yang membutuhkan bantuan finansial, tetapi tidak dapat bekerja, atau yang keadaannya pendapatan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak berkecukupan. Jumlah yang dibayarkan biasanya jauh di bawah garis kemiskinan, dan juga memiliki kondisi khusus, seperti bukti sedang mencari pekerjaan atau kondisi lain, seperti ketidakmampuan atau kewajiban menjaga anak, yang mencegahnya untuk dapat bekerja. Di beberapa kasus penerima dana bahkan diharuskan bekerja, dan dikenal sebagai workfare.

Bersih

Atau lengkapnya Pemerintahan yang Bersih merupakan tujuan dan harapan yang selalu diinginkan oleh masyarakat Sumenep. Oleh karena itu, untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa sangat perlu peranan penting dan kerjasama oleh seluruh masyarakat Sumenep.

Pemerintahan yang bersih dapat dibuktikan bahwa semua aparat pemerintah (dari pejabat sampai yang terendah) terbukti tidak melakukan segala bentuk pelanggaran , baik moral maupun material. Secara moral aparat memiliki tanggung jawab penuh dan tanpa batasan: siapa, bagaimana, dimana dan seterusnya. Setelah itu juga dapat dibukti aparat bebas KKN, bebas segala hal yang berhubungan dengan upeti, fee proyek, potongan-potongan, jatah, gratifikasi, uang ucapan terima kasih, dan sejenisnya.

Mandiri

Adalah sikap untuk tidak menggantungkan keputusan kepada orang lain. Dalam menjalankan usaha atau program harus mampu mandiri tidak bergantung dengan orang lain, mampu memberikan keputusan terhadap suatu masalah dalam usahanya. Dan bertanggung jawab apa yang telah diputuskannya. Dalam organisasi, mandiri merupakan satu kebijakan kolektif, kebersamaan, keterlibatan orang-orang didalamnya.

Agamis

Yaitu orang (secara kolektif) yang taat menjalankan agama yang dipeluknya dengan penuh keimanan. Makna agamis bagi sebuah komunitas bisa dipahami sebagai bentuk ketauladanan dan taat pada norma-norma agama, baik dalam menjalankan ibadah maupun perbuatan sehari-harinya. Aparat yang diindikasikan melakukan suatu pelanggaran, otomatis mereka tidak agamis.

Nasionalis

Hakikatnya orang atau pihak yang cinta nusa dan bangsa sendiri. Orang atau pihak yg memperjuangkan kepentingan bangsanya; patriot: pejuang  sejati

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara atau daerah  dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menanggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan keduanya

Transparansi

Adalah prinsip menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai. Transparansi = terbuka, artinya tidak ada skat yang menghalangi pihak lain (masyarakat) untuk mengetahui apa dan bagaimana pemerintah menjalankan negara dengan memanfaatkan uang rakyat.

Terjadinya kasus korupsi, membuktikan adanya ketertutupan dan penggelapan informasi dari atas kebawah, sehingga transparansi bukan lagi menjadi tolok ukur dalam sebuah kebenaran hukum.

Adil

Adalah suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan masih banyak lagi persepsi yang lainnya.

Adil berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku.

Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keturunan, dan agamanya.

Profesional

Yaitu dari kata “profesi”, merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.

Dapat dibayangkan, seorang pejabat yang tidak memiliki kemampuan dalam jabatannya, dipastikan apa yang dilakukan menjadi berantakan. Dalam pemaknaan profesi, ditujukan kepada orang atau pihak yang memiliki kemampuan lebih dalam bidang tertentu. Seorang teknisi otomatif  tidak akan bisa mengelola bidang elektronik. Jabatan dalam birokrasi bukan sekedar bayangan sebuah indentitas institusi, sebab didalamnya dibutuhkan tenaga profesinal sesuai dengan profesionalitas pejabatnya. Nah, disitulah kemudian  dimaknai profesional.

Penulis : Syaf Anton Wr