Sebagai kabupaten yang memiliki tekad untuk memberantas korupsi, kegiatan yang terkait dengan tema pemberantasan korupsi memang sangat perlu untuk dilakukan.
Sebab, semangat anti korupsi sangat sesuai dengan visi pemerintah Kabupaten Sumenep yang Super Mantap yakni menjadikan “ Sumenep sejahtera dengan pemerintahan yang bersih, mandiri, agamis, nasionalis, transparan, adil, dan professional ”.
Bersih dan transparan merupakan dua hal yang menjadi modal sekaligus cita-cita pembangunan masa depan Sumenep di masa depan. Sebab, tanpa adanya pemerintahan yang bersih dan transparan, niscaya kita tidak akan mampu membangun dengan baik
Kita berharap, melalui dialog, komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, menegakkan prinsip good governance, transparansi dan akuntabilitas publik menjadi semangat kolektif, mulai dari pejabat di level top hingga pemerintahan di level bottom, bahkan juga sampai ranah yang paling kecil sekalipun yakni di lingkup keluarga.
Sebab kita tahu sendiri, korupsi makin menggurita di negeri kita, dan telah menjadi bagian dari kehidupan bangsa. Karena telah begitu menggurita, maka memberantasnya pun akan mendapat kesulitan dan tantangan.
Seorang Sosiolog, Edgar Henry Schein berpendapat, bahwa perilaku apapun yang sudah membudaya berdasarkan sebuah kebiasaan yang berlangsung secara terus menerus akan susah dihilangkan. Oleh karena itu, bila kita ingin menghilangkan perilaku korupsi yang sudah membudaya, membutuhkan waktu yang relatif lama dan sangat panjang.
Francis Fukuyama, seorang ilmuawan dari Jepang pernah mengatakan bahwa “ kesejahteraan dan daya saing suatu bangsa ditentukan oleh satu karakter kultural yakni tingkat kepercayaan”.Modal sosial yang direpresentasikan dengan kepercayaan sama pentingnya dengan modal fisik.
Dalam konteks ke-Indonesiaan, pandangan Fukuyama relevan sebagai gambaran perjuangan kita sebagai suatu bangsa dalam memerangi korupsi. Sebuah tindakan kriminal yang luar biasa dan sudah sedemikian kronis menggerogoti semua sendi kehidupan bangsa.
Pantaslah, bahwa kita harus miris, sebab menurut data dari kementrian dalam negeri, periode 2010-2012, jumlah PNS yang tersangkut kasus tindak pidana mencapai 1.091 orang, dan 60 persen dari mereka adalah tidak pidana korupsi.
Oleh karena itu, mencegah terjadinya tindak
pidana korupsi, kita harus bersinergi dan saling mendukung, tidak bisa
dilakukan sendirisendiri atau hanya sebatas tahu saja. Perjuangan melawan
korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Diri kita sendirilah yang harus
memiliki keinginan kuat untuk mencegah terjadinya korupsi. Jika ini bisa kita
lakukan insya Allah akan berpengaruh terhadap keberadaan kita sebagai pemimpin publik.
Guna mendukung pelaksanaan reformasi
birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, kita telah melakukan
berbagai langkah antisipatif terhadap tumbuhnya budaya korupsi.
Pertama, dalam hal pengadaan barang dan
jasa, sebagai ruang yang berpotensi korupsi, yang selama ini menjadi lahan
bersemainya korupsi, pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyediakan Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memungkinkan semua unsur masyarakat
bisa mengakses informasi pengadaan barang dan jasa secara transparan. Semua
itu, diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Sumenep sebagai kabupaten yang
bersih dan berwibawa.
Kedua, pemerintah Kabupaten Sumenep
telah mewajibkan seluruh pegawai negeri dilingkungan pemerintah Kabupaten
Sumenep untuk menandatangani pakta integritas. Ada dua poin dalam pakta
integritas tersebut yakni, komitmen untuk aktif dalam pencegahan dan
pemberantasan krupsi serta tidak meminta atau menerima pemberian secara
langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang
tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, pemerintah Kabupaten Sumenep
melakukan pengawasan eksternal dan internal yang secara terus menerus dan
berkelanjutan terhadap realisasi APBN dan APBD. Pengawasan eksternal melalui
partisipasi masyarakat, sedangkan pengawasan internal melalui pengawasan badan pemerintah
seperti inspektorat dan BPKP.
Mari kita bekerja lebih baik di masa
mendatang. Marilah kita bekerja dengan benar, dengan hati-hati sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, agar kita tidak merasakan pahitnya kehidupan di suatu
saat nanti, jika tidak di dunia, sudah pasti di akhirat.
Selamat bekerja melayani warga dengan
cara yang paling baik dan dengan niat yang baik.
(Disarikan dari Pidato Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, pada 19
Maret 2013, dalam acara saresehan “Berbagi
pengalaman Memberantas Korupsi” bersama mantan pimpinan KPK Bibit Samad
Rianto).
Tags:
Serpihan