Madura Aktual, Sumenep; Kemampuan tim ahli cagar budaya yang disodorkan
pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda
dan Olah Raga, dipertanyakan sejumlah pihak, termasuk kalangan legislatif.
Tujuh tim ahli cagar budaya yang diajukan kepada Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, yaitu Renita Salanti, R Tajul Arifin, Mohammad Saleh, Khairil
Anwar, Roeska Panji Adinda, RB Muhtar dan Kholiq Yulianto, merupakan orang yang
tak pernah dikenal dalam percaturan kesejerahan dan kebudayaan Sumenep
“Nama-nama tersebut tidak pernah dikenal oleh publik, kecuali Tadjul Arifin
yang selama ini dikenal sebagai aktifis LSM,” ujar Rosidi Darrani, seorang
pemerhati seni budaya Sumenep.
Sementara Edhi Setiawan, budayawan Madura menyampaikan pada Madura Aktual
beberapa waktu lalu, bahwa pihaknya disurati oleh Disparbudpora untuk mengisi
form sebagai calon tim ahli cagar budaya.
“Katanya yang disurati cuma 9 orang, termasuk Zawawi (D. Zawawi Imron)”,
jelas Edhi. Namun karena kondisi kesehatannya, ia tidak bersedia untuk terlibat
dalam tim ahli.
Sementara kalangan legislatif juga menyangsikan kemampuan tujuh nama yang diusulkan menjadi
calon tim ahli cagar budaya. Selain kapasitas mereka dipertanyakan, juga proses
pengusulannya terkesan tertutup.
“Tiba-tiba saja nama-nama itu
diusulkan jadi calon tim ahli cagar budaya. Padahal kemampuan mereka belum
diketahui seutuhnya oleh publik,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep
Abrari, kemarin.
Tim ahli cagar budaya, kata Abrari, keberadaannya sangat vital, karena akan
merekomendasikan benda atau lainnya yang diduga cagar untuk diakui menjadi
cagar budaya. Jika kemampuannya tidak mumpuni, terlebih dalam mendeteksi
potensi cagar budaya, maka rekomendasi yang dikeluarkan patut dipertanyakan.
“Lantas, siapa nanti yang akan bertanggung jawab atas rekomendasi yang
dikeluarkan?” ungkapnya.
Kabid Kebudayaan dan Pariwisata Disbudparpora Sumenep Sukaryo memaparkan
ketujuh nama tersebut tidak serta merta jadi tim ahli cagar budaya, karena
masih ada kemungkinan tujuh orang tersebut tidak lulus tes yang disiapkan
Kemendikbud.
“Jika hasil uji kelayakan nanti tidak
meluluskan mereka menjadi tim ahli cagar budaya, maka harus diajukan nama baru
ke Kemendikbud,” ujarnya.
Pihaknya berharap tidak ada kendala agar nama-nama yang diusulkan itu lulus,
karena mereka sudah diusulkan berdasarkan kapasitas yang dimiliki (*)
Tags:
Sumenep
