Madura Aktual, Sumenep; Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sampai saat ini masih
belum menyusun naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai syarat untuk
mencairkan dana pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 nanti.
Ketua
Panwaslu Sumenep, Moh Amin, mengatakan pihaknya saat ini masih menyusun rencana
kebutuhan biaya pengawasan Pilkada Sumenep 2015 sebagai rangkaian untuk
menyiapkan NPHD
“Kami
memang harus bergerak cepat untuk menyelesaikan penyusunan rencana kebutuhan
biaya pengawasan pilkada sebagai pedoman penyusunan NPHD,” jelasnya
Dikatannya, saat ini pihaknya mulai melakukan tahapan pengawasan pilkada, yakni
rekrutmen anggota panwaslu tingkat kecamatan (panwascam), yang kini dalam
proses pendaftaran ( baca: Setelah Dibuka Pendaftaran, Formulir PanwascamDiserbu Calon Anggota)
Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait di
Pemkab Sumenep, di antaranya pimpinan badan kesatuan bangsa, politik,
perlindungan masyarakat (Bakesbangpollinmas) untuk membahas NPHD.
Perlu diketahui, Pemkab Sumenep melalui Sekretaris Daerah, Hadi Soetarto menjelaskan, pemerintah daerah akan mengalokasikan dana pilkada sebesar Rp48,9 miliar lebih.
Perlu diketahui, Pemkab Sumenep melalui Sekretaris Daerah, Hadi Soetarto menjelaskan, pemerintah daerah akan mengalokasikan dana pilkada sebesar Rp48,9 miliar lebih.
Rinciannya: untuk biaya penyelenggaraan pilkada Rp33,9 miliar lebih (KPU),
pengawasan pilkada Rp8,3 miliar lebih (panitia pengawas pemilu), dan pengamanan
pilkada Rp6,6 miliar lebih (polisi dan TNI). (*)
Tags:
Sospol
