Ditindak Tegas, Oknum TNI Pelanggar Hukum | Suara Terkini dari Madura

Ditindak Tegas, Oknum TNI Pelanggar Hukum

Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Arm Mawardi
Madura Aktual, Pamekasan; Komandan Kodim (Dandim) 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi, S.A.P, menegaskan, akan memberi sanksi kepada oknum TNI yang terlibat pelanggaran hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, hal itu jelas mencederai nama baik satuan (Kodim) dan nama baik TNI.

“Kita ini semuanya sama di mata hukum. Jadi siapa pun yang melakukan pelanggaran, termasuk oknum anggota, jelas akan kami sanksi sesuai ketentuan hukum di militer,” tegasnya seperti dilansir korankabar Senin (29/06/2015).

Pernyataan tersebut terkait pemberitaan media yang menyebutkan ada oknum TNI yang bertugas di salah satu Koramil di Kabupaten Pamekasan, diduga menjadi bandar judi toto gelap (togel).

Pihaknya menyayangkan, pemberitaan itu tanpa konfirmasi, sementara nama, pangkat dan jabatan anggota yang diduga terlibat dalam kasus perjudian itu, disebutkan secara jelas. Akibatnya, kesan yang timbul seolah “menghakimi”, dan jauh dari asas praduga tidak bersalah.

“Secara pribadi dan sebagai pimpinan, saya tidak mempermasalah dan tidak akan melindungi oknum anggota, jika memang terbukti melakukan pelanggaran. Tapi yang perlu juga diperhatikan adalah akurasi dan kebenaran informasi itu, serta keseimbangan dalam pemberitaan,” katanya.

Media itu, katanya, memiliki peran sangat penting dalam membentuk opini publik. Sebab, berita-berita yang disiarkan di media akan dikonsumsi publik, menjadi bahan referensi, dan rujukan informasi masyarakat.

Berkat peran aktif media, berbagai informasi dan program yang menyangkut kepentingan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk program-program prajurit TNI bisa disampaikan kepada masyarakat luas.

Oknum TNI yang dikabarkan menjadi bandar judi togel itu berinisial MT yang selama ini bertugas di salah satu koramil di Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan pemberitaan itu, atas pengembangan dari penangkapan pengecer judi togel berinisial KR (32) asal Dusun Timur, Desa Sopaah, Kecamatan Pademawu, Pamekasan yang ditangkap petugas di Jalan Raya Raya Ceguk, Pamekasan pada Kamis (25/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Oknum anggota TNI tersebut disangkakan sebagai bandar judi togel, karena saat penangkapan tersangka pengecer lainnya, terjadi di rumah oknum anggota TNI tersebut dan terkesan menghalang halangi petugas saat akan menggeledah rumah.

Dirumah MT, tertangkap dua tersangka lainnya, yakni BK (18) dan MH (38). Keduanya warga Dusun Laok, Desa Prekbun, Pamekasan.

Dandim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi selanjutnya mengajak awak media, hendaknya bisa bekerja sama, dengan cara memberikan “porsi” seimbang dalam menyajikan informasi publik, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, bukan menghakimi dengan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

“Media itu mitra kami. Tugasnya sama, yakni bagaimana menjadi kontrol atas pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang tidak baik menjadi baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Lebih baru Lebih lama