Madura Aktual, Pamekasan; Selama dua tahun terakhir terjadi penumpukan anggaran pada penggunaan APBD
2014 oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat. Dana yang tak terserap tersebut mencapai Rp. 300 milyar.
Temuan badan legislasi tersebut terkuak setelah dilakukan telaah laporan kerja
pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pamekasan untuk tahun 2014.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan M Suli Faris mengatakan, tidak terserapnya anggaran
ini lantaran program pemerintah tidak berjalan. Yang jelas, kondisi ini tidak
sehat dan mengganggu kepentingan masyarakat.
“Program yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah itu sebagian besar adalah
program yang berkaitan dengan pembangunan. Sehingga, fakta ini menjadi preseden
buruk bagi perjalanan pemerintahan di bumi Gerbang Salam. Apalagi, penumpukan
anggaran ini tidak dibenarkan dalam perundang-undangan,’ ungkap Suli, Senin
(22/06/2015)..
Selain itu, pihaknya menemukan program tahun 2013 yang tidak terlaksana,
kemudian dijadwal ulang tahun 2014, lagi-lagi kegiatannya tidak berjalan. “Ini
sangat disayangkan,” keluh politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Ia juga merasa terjadi keanehan mandeknya kegiatan tersebut. Seharusnya semua
program yang berkaitan dengan kepentingan birokrasi tetap berjalan. Sementara
kegiatan untuk kepentingan masyarakat tidak terlaksana.
“Temuan dalam LKPJ bupati adalah perencanaan program yang tidak melalui
analisis yang benar. Dan ini masih dalam kajian kami,” tandasnya.
Menurutnya tidak berjalannya program yang mengakibatkan penumpukan anggaran
hingga mencapai Rp 300 miliar itu, lantaran satu SKPD dengan SKPD lainnya
komunikasinya jelek alias tidak berjalan.
“Kondisi itu harus menjadi perhatian serius pemerintah agar memaksimalkan kinerja
pada tahun anggaran 2015,” jelasnya
Dikatakan pula, Bupati selaku penanggung jawab semua kegiatan di
masing-masing SKPD, harus mampu mengarahkan berbagai kebijakan program
tersebut.
“Kecuali terjadinya penumpukan anggaran ini memang sengaja dilakukan, dengan
tujuan tertentu,” pungkas Suli (san)
Tags:
Pamekasan