Dalam Sepekan Polres Bangkalan Ringkus 5 Pengguna Sabu | Suara Terkini dari Madura

Dalam Sepekan Polres Bangkalan Ringkus 5 Pengguna Sabu

Madura Aktual, Bangkalan: Dalam waktu sepekan (sejak 27/06 – 02/07) dalam bulan Ramadhan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bangkalan Jawa Timur, berhasil mengamankan 5 tersangka pengguna narkoba jenis sabu di 5 lokasi yang berbeda.

Kasatnarkoba AKP Heri Kusnanto menyatakan, para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pertama yang ditangkap berinisial MR (33) saat mengkonsumsi sabu di rumah berisilal OP salah seorang warga Desa Parseh berinisial pada Sabtu  (27/6) lalu.

Kejadian berikutnya pada Selasa (30/06), polisi berhasil menangkap 2 warga berinisial VH dan AA   saat mengonsumsi sabu di Desa Parseh.

”Mereka mengonsumsi sabu untuk merayakan ulang tahun dan pihaknya mengamankan AS ” jelas Heri Kurnanto saat dikonfirmasi Selasa (30/06) lalu.

Kemudian pada Kamis (02/07), petugas kepolisian meringkus warga berinisial TM. ”Tersangka TM sempat melarikan diri ke perumahan warga saat hendak ditangkap polisi. Akhirnya, tersangka diamankan sejumlah warga karena dikira maling. Bahkan tersangka sempat dipukuli warga,” katanya.

TM baru satu bulan keluar penjara karena kasus penyalahgunaan sabu. “Kelima tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres. Diharapkan, kasus ini bisa dikembangkan dan bandar narkoba bisa ditangkap”, jelasnya.

Untuk sementara, baru ada 3 bandar yang identitasnya sudah dikantongi polisi. ”Semua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar,” pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama