Madura Aktual, Sampang; Kasus dugaan korupsi beras warga miskin (raskin) yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Desa Bunten Barat, Ketapang, Sampang, Jawa Timur yang dilaporkan oleh warganya, saat ini masih dipelajari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Plt Kasi Intel Misjoto, Kejari Sampang menjelaskan dalam menangani kasus ini pihaknya tidak ingin gegabah menyikapi laporan tersebut. Sebab, masih perlu meneliti lebih dalam laporan yang dilaporkan warga Desa Bunten Barat.
Hal ini lantaran dugaan kasus yang dilaporkan warga sejauh ini sebatas lisan, tidak dilaporkan secara tertulis. Pihaknya masih mempelajari berkasnya.
“Kami jelaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh warga bukan secara tertulis, tapi sebatas lisan saja. Berkas yang dilampirkan waktu melaporkan hanya fotokopi kartu warga penerima raskin,” tambahnya.
Selain masih mempelajari berkas, tambah Misyoto, pihaknya juga butuh konfirmasi langsung kepada oknum kepala desa yang dilaporkan. Karena untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, harus disertai dengan data-data yang konkret.
”Kami perlu keterangan dari kepala desa yang dilaporkan. Jadi kami masih ingin koordinasi dulu untuk mempertanyakan terkait laporan dari warganya,” tambahnya.
Ia juga menyatakan selain kepala desa, pihaknya juga butuh keterangan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Sampang. Hal itu untuk mencocokkan sesuai-tidaknya dengan apa yang dilaporkan warga Bunten Barat.
”Kami tidak akan gegabah bertindak. Namun yang pasti, kami akan memanggil langsung sejumlah pihak yang terkait dalam dugaan penilapan bantuan raskin ini, salah satunya dari Bulog. Karena bisa jadi beras itu sudah ditebus atau ditilap, atau sudah didistribusikan,” tegasnya.
”Intinya kami masih mendalami laporan ini. Dan untuk menindaklanjuti, kami masih menunggu perintah dari pimpinan Kejari,” tukasnya. (*)
Plt Kasi Intel Misjoto, Kejari Sampang menjelaskan dalam menangani kasus ini pihaknya tidak ingin gegabah menyikapi laporan tersebut. Sebab, masih perlu meneliti lebih dalam laporan yang dilaporkan warga Desa Bunten Barat.
Hal ini lantaran dugaan kasus yang dilaporkan warga sejauh ini sebatas lisan, tidak dilaporkan secara tertulis. Pihaknya masih mempelajari berkasnya.
“Kami jelaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh warga bukan secara tertulis, tapi sebatas lisan saja. Berkas yang dilampirkan waktu melaporkan hanya fotokopi kartu warga penerima raskin,” tambahnya.
Selain masih mempelajari berkas, tambah Misyoto, pihaknya juga butuh konfirmasi langsung kepada oknum kepala desa yang dilaporkan. Karena untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, harus disertai dengan data-data yang konkret.
”Kami perlu keterangan dari kepala desa yang dilaporkan. Jadi kami masih ingin koordinasi dulu untuk mempertanyakan terkait laporan dari warganya,” tambahnya.
Ia juga menyatakan selain kepala desa, pihaknya juga butuh keterangan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Sampang. Hal itu untuk mencocokkan sesuai-tidaknya dengan apa yang dilaporkan warga Bunten Barat.
”Kami tidak akan gegabah bertindak. Namun yang pasti, kami akan memanggil langsung sejumlah pihak yang terkait dalam dugaan penilapan bantuan raskin ini, salah satunya dari Bulog. Karena bisa jadi beras itu sudah ditebus atau ditilap, atau sudah didistribusikan,” tegasnya.
”Intinya kami masih mendalami laporan ini. Dan untuk menindaklanjuti, kami masih menunggu perintah dari pimpinan Kejari,” tukasnya. (*)
Tags:
Sampang
