Madura Aktual, Sumenep; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur akan melakukan perpanjangan waktu bila pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Sumenep periode 2015-2020, tak ada yang mendaftar sesuai jadwal yang ditentukan.
Sedang KPU telah menjadwalkan pendaftaran bagi calon bupati dan calon wakil bupati Sumenep, mulai hari ini, tanggal 26 sampai 28 Juli 2015.
Juru bicara KPU Kabupaten Sumenep, Abdul Hadi, mengatakan apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan tidak ada bakal calon yang mendaftar, KPU akan melakukan sosialisasi kembali selama 3 hari.
“Dan pada hari ke 4 dan 5-6 akan kami buka kembali pendaftaran bakal calon bupati,” Minggu (26/o7/2015)
Ia mengakui, pihaknya dikonfirmasi oleh salah satu bakal calon bupati wakil bupati yang akan mendafatar ke KPU, namun tidak tahu kapan akan mendaftar, ia enggan menyebutkan bakal calon yang telah melakukan kofirmasi dengan pihak KPU.
“Untuk lebih etisnya anda tanyakan kepada bakal calon bupati dan wakil bupati,” tukasnya. (san)
Sedang KPU telah menjadwalkan pendaftaran bagi calon bupati dan calon wakil bupati Sumenep, mulai hari ini, tanggal 26 sampai 28 Juli 2015.
Juru bicara KPU Kabupaten Sumenep, Abdul Hadi, mengatakan apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan tidak ada bakal calon yang mendaftar, KPU akan melakukan sosialisasi kembali selama 3 hari.
“Dan pada hari ke 4 dan 5-6 akan kami buka kembali pendaftaran bakal calon bupati,” Minggu (26/o7/2015)
Ia mengakui, pihaknya dikonfirmasi oleh salah satu bakal calon bupati wakil bupati yang akan mendafatar ke KPU, namun tidak tahu kapan akan mendaftar, ia enggan menyebutkan bakal calon yang telah melakukan kofirmasi dengan pihak KPU.
“Untuk lebih etisnya anda tanyakan kepada bakal calon bupati dan wakil bupati,” tukasnya. (san)
Tags:
Sospol
