Setelah Jalani Rawat Inap, Sidang Fuat Amin Dilanjutkan | Suara Terkini dari Madura

Setelah Jalani Rawat Inap, Sidang Fuat Amin Dilanjutkan

Madura Aktual,Jakarta; Kelanjutan sidang kasus suap jual beli gas alam terdakwa Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/07/205). 

Sebelumnya sempat persidangan sempat ditunda selama sekitar satu bulan lantaran Fuad harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Omni Tangerang.

Dalam sidang majelis hakim meminta laporan mengenai kondisi kesehatan Fuad Amin. Majelis minta kepastian kondisi terdakwa tentang kesiapan untuk kembali menjalani persidangan.

"Dari hasil selama pembantaran di RS Omni selama satu bulan. Jadi yang kemarin dilakukan pengobatan, terutama operasi prostat sudah dilakukan dan sudah dinyatakan bahwa yang bersangkutan sudah sembuh untuk prostat," jelas Jaksa Komisi Pembaratan Koropsi (KPK), Titik Utami kepada majelis hakim.

Menurut Titik, Fuad juga sempat diperiksa untuk penyakit ambeien. Tapi ternyata dokter tidak menemukan adanya tanda-tanda penyakit tersebut.

Setelah mendengar laporan, majelis hakim memutuskan Fuad sudah bisa disidang kembali. "Kita jadwalkan lagi untuk sidang pembuktian, pemeriksaan saksi hari Senin (27/07/2015) siang depan," kata Hakim Ketua Much Muchlis.

Sebelum sidang ditutup, Fuad meminta kesempatan untuk bicara. Dia menyampaikan, meski sudah dinyatakan sehat dirinya masih dalam masa penyembuhan. Karena itu dia berharap jadwal sidang bisa menyesuaikan.

"Saya tambahkan sedikit yang mulia, pengobatannya selama dua bulan harus rutin karena ada beberapa penyakit lagi seperti jantung dan lain-lain. Saran dokter jangan terlalu capek," papar politikus Partai Gerindra itu.

Sidang Fuad hari ini masih diwarnai suasana Idul Fitri. Setelah Hakim Muchlis menutup sidang, Fuad dan tim kuasa hukumnya langsung menyambangi meja jaksa penuntut umum. Kedua kubu bersebrangan ini bersalam-salaman dan saling mengucapkan mohon maaf lahir batin. (*)

Lebih baru Lebih lama