Madura Aktual, Sumenep; Penjual togel berinisial AFA (21), warga Dusun Gedungan Barat, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Jawa Timur ditangkap Satuan Reskrim Polres setempat saat merekap judi jenis kupon putih (togel) di sebuah warung kopi.
Kapolres AKBP Redra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin, menjelaskan tersangka ditangkat saat berada diwarung kopi Jalan Trunojoyo Desa Batuan sekitar pukul 21.00, Kamis (20/8/2015).
“Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handpone, 1 buah ATM BCA dan uang tunai sebesar Rp 824.000,” katanya.
Dikatakan pula, tersangka merupakan penjual togel secara online. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Karena tindakan tersebut, lanjutnya, tersangka dijerat pasal 303 KUHP Tentang Perjudian. “Dengan hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara,” tukasnya. (*)
Tags:
Sumenep
