Madura Aktual, Sampang; Sidang peninjauan kembali (PK) terpidana pembunuhan Habib Alwi, ulama Sampang, Madura, Jawa Timur dijaga ketat oleh 150 personal dari kepolisian. Hal ini untuk mengantisipasi terjadnya bentrok antara pendukung Alwi dengan terpidana Mattawi.
Ke 150 personal kepolisian yang diturunkan merupakan gaburan dari beberapa satuan dari Polres dan Polda Jawa Timur.
“ke150 personel yang diturunkan merupakan gabungan dari berbagai satuan, seperti Samapta, Reskrim, Intelkam dan Brimob Polda Jawa Timur,” ujar Kepala Bagian Operasional Polres Sampang, Kompol Syaiful Anam, Selasa (06/10/2015).
Pada siding sebelumnya Pengadilan Negeri telah memvonis Mattawi dengan dengan ganjaran hukuman 20 tahun penjara karena terbukti terlibat membunuh Alwi. Namun Mattawi mengajukan PK.
Mattawi dijerat Pasal 55 junto Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Pembunuh Alwi ada enam orang, termasuk Mattawi.
Pembunuhan terhadap Alwi terjadi tanggal 30 Oktober 2012 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Desa Batuporro, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Saat itu, Alwi dalam perjalanan pulang dari rumah saudaranya.
Dalam perjalanan tersebut Alwi diserang oleh sekelompok orang bersenjata tajam hingga mengalami luka serius pada bagian dada dan perut. Akibatnya nyawa Alwi tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit. (*)
Ke 150 personal kepolisian yang diturunkan merupakan gaburan dari beberapa satuan dari Polres dan Polda Jawa Timur.
“ke150 personel yang diturunkan merupakan gabungan dari berbagai satuan, seperti Samapta, Reskrim, Intelkam dan Brimob Polda Jawa Timur,” ujar Kepala Bagian Operasional Polres Sampang, Kompol Syaiful Anam, Selasa (06/10/2015).
Pada siding sebelumnya Pengadilan Negeri telah memvonis Mattawi dengan dengan ganjaran hukuman 20 tahun penjara karena terbukti terlibat membunuh Alwi. Namun Mattawi mengajukan PK.
Mattawi dijerat Pasal 55 junto Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Pembunuh Alwi ada enam orang, termasuk Mattawi.
Pembunuhan terhadap Alwi terjadi tanggal 30 Oktober 2012 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Desa Batuporro, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Saat itu, Alwi dalam perjalanan pulang dari rumah saudaranya.
Dalam perjalanan tersebut Alwi diserang oleh sekelompok orang bersenjata tajam hingga mengalami luka serius pada bagian dada dan perut. Akibatnya nyawa Alwi tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit. (*)
Tags:
Sampang
