Madura Aktaul, Sumenep; Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah memastikan menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Bangkalan Muh Makmun Ibnu Fuad.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman, menyatakan pihaknya akan memanggil bupati dalam waktu dekat ini. "(Dipanggil) tanggal 23 Oktober ini rencananya, jika tidak ada perubahan," Kamis (15/10/2015).
Abdurrahman juga mengatakan suara mayoritas di DPRD mendukung langkah interpelasi, namun langkah legislatif tidak akan berujung pada impeachment atau pemakzulan.
"Tidak akan berujung pada pemakzulan," tambah Abdurrahman.
Langkah interpelasi pada Bupati Bangkalan, lantaran dinilai telah melecehkan lembaga legislatif. Hal ini akibat Makmun Ibnu Fuad, yang kerap dipanggil Ra Momon itu melantik empat dari lima komisione Komisi Informasi (KI) yang direkomendasi DPRD.
Saat pelantikan bupati Momon mengganti satu komisioner yang tak termasuk dalam lima calon dalam fit and proper test. (mak)
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman, menyatakan pihaknya akan memanggil bupati dalam waktu dekat ini. "(Dipanggil) tanggal 23 Oktober ini rencananya, jika tidak ada perubahan," Kamis (15/10/2015).
Abdurrahman juga mengatakan suara mayoritas di DPRD mendukung langkah interpelasi, namun langkah legislatif tidak akan berujung pada impeachment atau pemakzulan.
"Tidak akan berujung pada pemakzulan," tambah Abdurrahman.
Langkah interpelasi pada Bupati Bangkalan, lantaran dinilai telah melecehkan lembaga legislatif. Hal ini akibat Makmun Ibnu Fuad, yang kerap dipanggil Ra Momon itu melantik empat dari lima komisione Komisi Informasi (KI) yang direkomendasi DPRD.
Saat pelantikan bupati Momon mengganti satu komisioner yang tak termasuk dalam lima calon dalam fit and proper test. (mak)
Tags:
Bangkalan
