Berkeliaran Saat Jam Dinas PNS Sumenep Terjaring Razia | Suara Terkini dari Madura

Berkeliaran Saat Jam Dinas PNS Sumenep Terjaring Razia

Madura Aktual, Sumenep;  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, terus melakukan penertiban terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sumenep. 

Hasilnya, razia pada Selasa (3/5/2016) pagi, mampu menjaring sebanyak 2 PNS, yakni Guru MTs Negeri, Kecamatan Kota Sumenep, dan pegawai UPT SMP Giligenting, Kecamatan Giligenting.

"Ke dua PNS itu terjaring di lokasi berbeda di Kecamatan Kota Sumenep. Untuk guru MTs di pertokoan emas Jalan Manikam, Kelurahan Bangselok, dan pegawai UPT SMP Giligenting di swalayan El-Malik,"kata Moh. Saleh, Kasi Operasi Satpol PP Sumenep, Selasa (03/05).

Saleh menuturkan, para PNS itu didapati keluar disaat jam kerja tanpa membawa surat tugas dari pimpinanya.
"Kita langsung beri surat teguran dan surat pernyataan, yang selanjutnya akan diserahkan ke masing-masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya,\" terangnya.

Sementara, Kepala BKPP Sumenep, Titik Suryati mengungkapkan, bagi PNS yang terjaring razia itu tentunya ada sanksi, namun sifatnya bertingkat. "Untuk tahap awal diserahkan kepada pimpinan SKPD, agar diberi teguran. Tapi, kalau ternyata terjaring lebih dari 3 kali akan ada tindakan lebih tinggi, baik dari Inspektorat amupun BKPP,"ungkapnya.

Titik Suryati meminta kepada para PNS, agar tidak keluar kantor pada jam kerja, karena menyalahi aturan. "Apapun alasannya, kalau keluar kantor di saat jam kerja dianggap menyalahi aturan. Apalagi tidak membawa surat tugas dari pimpinannya,"pungkasnya. ( sumenep.go.id )

Lebih baru Lebih lama