![]() |
| Bupati Sampang saat melantik pejabat beberapa waktu lalu |
Madura Aktual, Sampang: Desakan terhadap Bupati Sampang A Fannan Hasib untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan mulai ada titik terang. Hari ini (16/5) Pemerintah Kabupaten Sampang bakal menggelar mutasi jabatan.
Berdasarkan sumber informasi yang terpecaya, mutasi jabatan itu hanya untuk pejabat Eselon III dan IV. Sedikitnya terdapat 80 pejabat yang akan mengikuti mutasi jilid II selama kepemimpinan Bupati A Fannan Hasib itu.
Informasi mutasi jabatan itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang, Slamet Terbang, jika tidak ada perubahan jadwal, mutasi jabatan dilaksanakan hari ini. Menurutnya, mutasi jabatan sudah mendapat persetujuan dan ditandatangani oleh Bupati A Fannan Hasib beberapa waktu yang lalu.
“Kami belum bisa memaparkan secara rinci, tapi yang jelas mutasi jabatan sesuai rencana besok (Hari ini, red) digelar,” ujar melalui saluran selulernya, Minggu (15/5).
Slamet menjelaskan, 80 pejabat yang akan dimutasi tersebut, untuk mengisi sejumlah posisi yang sebelumnya sudah dinyatakan kosong. Seperti posisi Camat Sokobanah, serta sejumlah kepala bidang (Kabid) dan kepala seksi (Kasi) pada sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Sampang itu.
Sementara untuk lelang jabatan kepala dinas dan staf ahli bupati, kata Slamet, masih menunggu rampungnya perbup. Kepada Kabar Madura, Slamet meminta agar persoalan mutasi tidak terlalu dibesar-besarkan. Karena mutasi jabatan biasa terjadi dalam roda pemerintahan. Sehingga untuk lebih jelasnya, diminta menunggu sampai digelarnya mutasi jabatan itu.
“Ada yang mutasi dan juga yang promosi, jadi ada yang naik jabatan ada juga yang dipindah dari posisi jabatan sebelumnya, dan mutasi ini merupakan seleksi dan final dari pengajuan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat),”ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sampang Mohammad Hodai mengapresiasi adanya mutasi jabatan itu. Namun, ada hal yang perlu diperhatikan dalam mutasi jabatan tersebut, yakni harus profesional dan berkualitas.
Politisi Partai Demokrat itu tidak ingin mutasi jabatan menjadi berbau politis atau karena kedekatan semata atau atas dasar like dan dislike. Dia berharap, pengisian jabatan itu murni berdasarkan latar belakang pendidikan dan keahliannya. Mutasi juga harus murni sebagai upaya pembenahan dan keinginan untuk memacu kinerja pembangunan Sampang.
“Kami tidak ingin dalam mutasi jabatan ini ada unsur jual beli jabatan atau karena kedekatan dengan bupati, mutasi ini harus profesional, sesuai kemampuan dan latar belakang pendidikannya. Jangan sampai ada istilah asal bapak (Bupati A Fannan Hasib) senang,” tukasnya.
Berdasarkan catatan Kabar Madura, kekosongan jabatan itu diantaranya tiga staf ahli, Kecamatan Sokobanah, Kepala Dispertan Serta kekosongan itu ada di Kasubag Umum di PU Pengairan, Kepala UPTD Pasar Kedungudung, Kasi Trantib Kecamatan Omben, Kasubag Kepegawaian Kecamatan Karangpenang. (korankabar.com)
Berdasarkan sumber informasi yang terpecaya, mutasi jabatan itu hanya untuk pejabat Eselon III dan IV. Sedikitnya terdapat 80 pejabat yang akan mengikuti mutasi jilid II selama kepemimpinan Bupati A Fannan Hasib itu.
Informasi mutasi jabatan itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang, Slamet Terbang, jika tidak ada perubahan jadwal, mutasi jabatan dilaksanakan hari ini. Menurutnya, mutasi jabatan sudah mendapat persetujuan dan ditandatangani oleh Bupati A Fannan Hasib beberapa waktu yang lalu.
“Kami belum bisa memaparkan secara rinci, tapi yang jelas mutasi jabatan sesuai rencana besok (Hari ini, red) digelar,” ujar melalui saluran selulernya, Minggu (15/5).
Slamet menjelaskan, 80 pejabat yang akan dimutasi tersebut, untuk mengisi sejumlah posisi yang sebelumnya sudah dinyatakan kosong. Seperti posisi Camat Sokobanah, serta sejumlah kepala bidang (Kabid) dan kepala seksi (Kasi) pada sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Sampang itu.
Sementara untuk lelang jabatan kepala dinas dan staf ahli bupati, kata Slamet, masih menunggu rampungnya perbup. Kepada Kabar Madura, Slamet meminta agar persoalan mutasi tidak terlalu dibesar-besarkan. Karena mutasi jabatan biasa terjadi dalam roda pemerintahan. Sehingga untuk lebih jelasnya, diminta menunggu sampai digelarnya mutasi jabatan itu.
“Ada yang mutasi dan juga yang promosi, jadi ada yang naik jabatan ada juga yang dipindah dari posisi jabatan sebelumnya, dan mutasi ini merupakan seleksi dan final dari pengajuan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat),”ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sampang Mohammad Hodai mengapresiasi adanya mutasi jabatan itu. Namun, ada hal yang perlu diperhatikan dalam mutasi jabatan tersebut, yakni harus profesional dan berkualitas.
Politisi Partai Demokrat itu tidak ingin mutasi jabatan menjadi berbau politis atau karena kedekatan semata atau atas dasar like dan dislike. Dia berharap, pengisian jabatan itu murni berdasarkan latar belakang pendidikan dan keahliannya. Mutasi juga harus murni sebagai upaya pembenahan dan keinginan untuk memacu kinerja pembangunan Sampang.
“Kami tidak ingin dalam mutasi jabatan ini ada unsur jual beli jabatan atau karena kedekatan dengan bupati, mutasi ini harus profesional, sesuai kemampuan dan latar belakang pendidikannya. Jangan sampai ada istilah asal bapak (Bupati A Fannan Hasib) senang,” tukasnya.
Berdasarkan catatan Kabar Madura, kekosongan jabatan itu diantaranya tiga staf ahli, Kecamatan Sokobanah, Kepala Dispertan Serta kekosongan itu ada di Kasubag Umum di PU Pengairan, Kepala UPTD Pasar Kedungudung, Kasi Trantib Kecamatan Omben, Kasubag Kepegawaian Kecamatan Karangpenang. (korankabar.com)
Tags:
Sampang
