![]() |
| Kapolres Sumenep, AKBP H. Josep Ananta Pinora |
Madura Aktual, Sumenep; Rustam, warga Desa Totosan Kecamatan Batang-batang, Sumenep Madura, setelah 2 tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres setempat akhirnya berhasil ditangkap di Jakarta. Rustam diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian hewan (curwan) pada tahun 2014.
Pelaku curwan yang dikenal gesit ini, ditangkap petugas Polres Sumenep di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, tempat persembunyiannya itu berdasarkan informasi dari masyarakat dan intelejen petugas kepolisian resort (Polres) Sumenep.
“Saat ditangkap, pelaku yang sudah menjadi DPO 2 Tahun ini, tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sumenep,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, saat melakukan press release di Polres Sumenep, Selasa (11/10/2016).
Saat ini pelaku masih dimintai keterangan terkait dengan keterlibatannya dalam kasus pencuria hewan pada tahun 2014.
“Pelaku masih dimintai keterangan oleh tim penyidik kami,” ucap Kapolres Sumenep.
Akibat perbuatannya, Rustam bakal dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Pelaku curwan yang dikenal gesit ini, ditangkap petugas Polres Sumenep di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, tempat persembunyiannya itu berdasarkan informasi dari masyarakat dan intelejen petugas kepolisian resort (Polres) Sumenep.
“Saat ditangkap, pelaku yang sudah menjadi DPO 2 Tahun ini, tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sumenep,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, saat melakukan press release di Polres Sumenep, Selasa (11/10/2016).
Saat ini pelaku masih dimintai keterangan terkait dengan keterlibatannya dalam kasus pencuria hewan pada tahun 2014.
“Pelaku masih dimintai keterangan oleh tim penyidik kami,” ucap Kapolres Sumenep.
Akibat perbuatannya, Rustam bakal dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Tags:
Sumenep
