8 Bulan Tak Digaji, Guru Honorer Mengeluh

Madura_Aktual, Sampang;  Belum terima gaji hingga 8 bulan, guru Honorer Daerah (Honda) Kabupaten Sampang wadul ke komisi IV Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Padahal, para guru honor tersebut telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati sejak 2016. Ditambah lagi regulasi setelah adanya pengalihan wewenang dari tingkat kabupaten ke Provinsi Jatim yang masih buram.

Sehingga para guru honor itu mengaku sebagai korban ketidaktegasan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan kebijakan. Pasalnya, haknya sebesar Rp 1 juta per bulan yang biasa diterima hingga saat ini belum jelas.

“Saya punya SK bupati, saya juga bekerja full, cuma tidak digaji. Terus sampai kapan kami harus menunggu. Apa langkah Pemkab selanjutnya mengenai persoalan ini,” ucap Koordinator Honda Kabuaten Sampang Amirudin, Selasa (5/9/2017).

Guru SMAN 1 itu mengaku, sebanyak 24 guru Honda yang tersebar di Sampang, memiliki nasib yang sama. Mereka tidak digaji selama 8 bulan. “Saya ke DPRD ini untuk mencari solusi. Semisal ada dana talangan dari Pemkab,” harapnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana mengaku pihaknya hanya sebatas memfasilitasi dan menindaklanjuti. Akan tetapi sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang sudah berusaha dengan melayangkan surat ke pihak Disdik Provinsi dan berharap mendapat balasan.

“Ya mungkin untuk petemuan selanjutnya surat itu sudah ada kejelasan. Dan kamipun sudah berkonsultasi dengan Disdik Provinsi Jatim mengenai persoalan ini. Jadi intinya kami semuanya mencari payung hukumnya,” katanya (sumber korankabar.com)