Madura Aktual, Sumenep; Salah seorang anggota Komisi B DPRD Sumenep, Jawa Timur, Masdawi, sempat mengusir sempat melarang sejumlah awak media yang akan wawancara dengan Ketua Komisi B Nurussalam.
Hal ini terjadi, ketika wartawan hendak wawancara dengan Nurus Salam, kemudian dikagetkan ucapan yang tidak enak didengar dari mulut Masdawi politisi Partai Demokrat,
Intinya Masdawi mengatakan pelarangan wartawan melakukan wawancara dengan siapapun di ruang Komisi B, bahkan jika mau menjalankan tugas jurnalistiknya harus dilakukan diluar komisi atau di ruangan fraksi
“Hasil kesepakatan, tidak boleh wawancara di dalam komisi, silahkan diluar atau di fraksi kalau mau wawancara. Ini sudah kesepakatan kemarin,” kata Moh Sa’e, reporter Madura Channel, menirukan ucapan Masdawi, Selasa (10/03/2015).
Namun demikian para awak media tetap melanjutkan wawancaranya dengan Ketua Komisi B, namun sangat terganggu lontaran kalimat Masdawi tersebut, dan sama artinya menghalangi kerja profesi jurnalistik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi B, Juhari mengatakan, yang menjadi kesepakatan diinternal komisi jika materi wawancara itu bukan hasil pleno Komisi, narasumber, baik anggota maupun ketua komisi tidak boleh mengatasnamakan ketua atau anggota Komisi, tapi merupakan pendapat pribadi.
“Kalau tempat wawancara tidak ada batasan, di komisi juga boleh, hanya saja kalau bukan hasil pleno memang tidak boleh mengatasnamakan anggota atau ketua komisi,” jelas Juhari.
Dia juga menegaskan, komisi tetap menerima wartawan dari media manapun yang mau melakukan wawancara di ruangan komisi B, karena aturannya bukan pelarangan tempat wawancara. “Kami welcome kepada siapapun, termasuk wartawan,” ucapnya (zam/PM)