![]() |
Moh. Ramli |
Madura Aktual, Sumenep; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Dukun (Pilkadus) yang dilaksanakan oleh masyarakat Dusun Dungmondung/Kampung Wakaf Desa Karanganyar. Kecamatan Kalinget, Sumenep, Jawa Timur, Minggu (12/04/2012) kemarin, ternyata tidak ada aturannya.
Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep, Moh. Ramli mengaku tidak tahu menahu terkait Pilkadus itu.
Menurut dia, pemilihan pimpinan di tingkat dusun tidak diatur dalam peraturan daerah (perda). Namun pihaknya untuk ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat kecamatan.
‘Akan saya komunikasikan dulu dengan pak camat.” katanya singkat.
Terkait keamanan, Kapolres Sumenep melalui Kapolsek Kalianget. AKP Suwandi menjelaskan, pihaknya menyesalkan pelaksanaan pilkadus di Desa karangamar. Sebab pihak desa tidak memberitahukan kepada polsek terkait dengan pesta demokrasi di tingkat dusun.(baca juga: Pertama Kali, Warga Dusun Laksanakan Pilkadus)
“Pelaksanaan Pilkadus kami tidak diberi tahu, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan pasti yang bertanggang jawab kami,” ungkapnya
Menurut Suwardi, pemilihan semacam itu sangat rentan terjadi konflik. Apalagi yang mencalonkan hanya dua orang, hal ini akan muncul dualisme yang memicu terjadinya konflik antar pendukung.
Namun demikian, tambahnya, meski tidak ada pemberitahuan dan permohonan pengamanan dari pihak Desa, aparat kepolisian tetap turun lapangan untuk mengamankan pilkadus. (RM/san)