Perawatan Cagar Budaya Sumenep, Tunggu Terbentuknya Tim Ahli

Madura Aktual, Sumenep; Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Sumenep, telah merekomendasi tujuh nama yang direkomendasi  yang disebut-sebut sebagai tim ahli cagar budaya  tampaknya melingkar-lingkar di pusaran.

Tujuh nma tersebut diantaranya Renita Salanti, R Tajul Arifin, Mohammad Saleh, Khairil Anwar, Roeska Panji Adinda, RB Muhtar dan Kholiq Yulianto, merupakan kandidat sebagai tim ahli yang mampu memformulasi pelestarian cagar budaya di Sumenep

Namun demikian menurut Kabid Kebudayaan dan Pariwisata Disbudparpora Sumenep, Sukaryo memaparkan, jika hasil uji kelayakan nanti tidak meluluskan mereka menjadi tim ahli cagar budaya, maka harus diajukan nama baru ke Kemendikbud.

“Semoga tidak ada kendala agar nama-nama yang diusulkan itu lulus, karena mereka sudah diusulkan berdasarkan kapasitas yang dimiliki,” paparnya, Kamis (07/05/2015), sebagaimana dilansir korankabar.

Setelah ditetapkan melalui SK, maka tim tersebut akan bertugas menelaah apakah suatu benda termasuk cagar budaya atau bukan. Dari rekomendasi itu, akan dikeluarkan SK penetapan bupati bahwa benda itu merupakan cagar budaya.

“Jika tim ahli nanti sudah terbentuk, maka keberadaan benda cagar budaya itu akan dirawat,” terang Sukaryo. (lihat:Usaha Pelestarian Cagar Budaya Sumenep, Melingkar Dipusaran Wacana)


Pemerhati seni dan budaya Sumenep Zaini Kalsum berharap agar tim ahli cagar budaya segera terbentuk. Dia yakin, jika nama-nama itu diusulkan berdasarkan kapasitas yang dimiliki, akan lulus uji kelayakan.

“Kecuali jika diusulkan bukan karena kapasitas yang dimiliki, tapi karena faktor lain, maka pantas dikhawatirkan sebagian nama-nama yang diusulkan itu tidak lulu uji kelayakan,” ungkapnya.

Jika tim ahli cagar budaya terbentuk, maka benda-benda yang diduga cagar budaya akan diinventarisir, setelah itu dipastikan akan dirawat dan dijaga. Dan selama ini, benda-benda yang diduga cagar budaya terancam musnah karena tidak dirawat.

“Cukup disayangkan kan kalau benda-benda itu sampai musnah. Jika itu terjadi, akan bergulir anggapan bahwa perhatian pemerintah terhadap keberadaan benda itu minim,” ujar Zaini.
“Kalau benda-benda itu sampai musnah, ini mengindikasikan bahwa perhatian pemerintah terhadap keberadaan benda itu patut dipertanyakan,” ujar Pemerhati Seni dan Budaya Zaini Kalsum.

“Tentu kami sangat berharap benda-benda itu benarbenar itu diperhatikan setelah tim itu terbentuk,” tandasnya.

Salah satu benda diduga cagar budaya yang dia sebut adalah taman pemandian raja yang ada di Desa Batuan, Kecamatan Batuan. Taman itu sekarang tidak terawat. Mujur saja sumber mata airnya masih tetap normal.

“Kalau sumber airnya sudah mati, bisa jadi pemandian itu tidak akan diketahui sebagai bekas pemandian raja,” ujar Zaini. Karenanya, dia berharap agar tim ahli cagar budaya segera terbentuk, sehingga keberadaan benda diduga cagar budaya terselamatkan. (*)