| Illustrasi |
Madura Aktual; Seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah berinisial HK dilaporkan ke Polda Lampung, atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri, STI (15), yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung.
Sebenarnya orang tua korban sudah melaporkan ke Polres setempat pada pertengahan tahun lalu, namun tidak ada kelanjutan. Korban yang semakin pendiam, membuat pihak keluarga bersama kuasa hukum melaporkan tindakan ini ke tingkat yang lebih tinggi, Polda Lampung.
Orang tua STI mengatakan, anaknya sehari-hari bekerja sebagai pemulung. Oknum anggota DPRD itu memberikan iming-iming uang agar bisa melakukan hubungan badan dengan STI. Hal ini dilakukan sampai tiga kali di kampungnya, termasuk di kandang ternak.
Syamsudin, selaku kuasa hukum STI mengatakan, oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah itu diduga telah melecehkan STI, gadis warga Kecamatan Selagai Linggai, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
"Anggota dewan ini terpaksa dilaporkan ke polisi karena tidak bertanggung jawab," kata Syamsudin, Senin (16/3). xx
Sebelumnya pihak keluarga korban telah mencoba melakukan pendekatan secara kekeluargaan, namun diakui Syamsudin tidak ada respons yang baik. (el)
Tags:
Fokus