Madura Aktual, Sampang; Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menghimbau kepada masyarakat dalam emasuki bulana puasa Ramadlan nantinya, tidak menggunakan pengeras suara saat hotmil Qur’an atau tadarus al-Qur’an yang bersamaan dengan pelaksanaan sholat tarawih berlangsung, agar tidak mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa
Menurut Sekretaris PCNU Sampang Mahrus Zamroni menjelaskan, ada dua poin yang memecah konsentrasi masyatakat saat melaksanakan tarawih pada bulan Ramadan, seperti tadarus menggunakan alat pengerus suara. Kemudian, ada juga nuansa hiburan yang mengancam fatalnya ibadah masyarakat saat melaksanakan tarawih.
"Kedua poin ini, sangat menganggu ketenangan masyarakat saat beribadah di bulan Ramadan," kata Mahrus Zamroni, seperti dilansir beritajatim.com, Minggu (14/6/2015).
Lebih lanjut Zamroni menambahkan, selain pengeras suara dan mercon, balap liar di saat menjelang buka puasa juga membuat suasana tidak kondusif. Oleh sebab itu PCNU meminta kepada pihak kepolisian untuk selalu memantau balapan liar saat menjelang buka puasa.
Ada enam wilayah yang sering dijadikan balap liar oleh pemuda menjelang buka puasa. Di antaranya Jl Syamsul Arifin, Jl, Makbul, jalan raya Desa Apaan, Desa Pangarengan, Desa Salasah dan Desa Ragung, Kecmatan kota Sampang, bahkan, wilayah itu hampir 24 jam dijadikan tempat perkumpulan pemuda melaksakan kegiatan kegiatan nakalnya.
"Kami harap enam wilayah ini menjadi atensi aparat dalam menjegah balap liar yang dilakukan masyarakat," harapnya.
Zamroni menjelaskan, PCNU meminta kepada Bupati A.Fannan Hasib untuk secepatnya menerbitkan Peruturan Bupati (Perbub) tentang ketertiban umum di bulan Ramadan. Perbub itu bertujuan untuk menyukseskan umat muslim menjalankan ibadah puasa. Di antaranya larangan memainkan mercon dan balap liar serta himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan alat pengeras suara saat khotmil Qur'an.
"Adanya perbub itu nanti, sebagai dasar hukum aparat untuk menindak tegas pemuda yang nakal atau yang bersifat menganggu ibadah bulan puasa," pungkasnya (san)
Menurut Sekretaris PCNU Sampang Mahrus Zamroni menjelaskan, ada dua poin yang memecah konsentrasi masyatakat saat melaksanakan tarawih pada bulan Ramadan, seperti tadarus menggunakan alat pengerus suara. Kemudian, ada juga nuansa hiburan yang mengancam fatalnya ibadah masyarakat saat melaksanakan tarawih.
"Kedua poin ini, sangat menganggu ketenangan masyarakat saat beribadah di bulan Ramadan," kata Mahrus Zamroni, seperti dilansir beritajatim.com, Minggu (14/6/2015).
Lebih lanjut Zamroni menambahkan, selain pengeras suara dan mercon, balap liar di saat menjelang buka puasa juga membuat suasana tidak kondusif. Oleh sebab itu PCNU meminta kepada pihak kepolisian untuk selalu memantau balapan liar saat menjelang buka puasa.
Ada enam wilayah yang sering dijadikan balap liar oleh pemuda menjelang buka puasa. Di antaranya Jl Syamsul Arifin, Jl, Makbul, jalan raya Desa Apaan, Desa Pangarengan, Desa Salasah dan Desa Ragung, Kecmatan kota Sampang, bahkan, wilayah itu hampir 24 jam dijadikan tempat perkumpulan pemuda melaksakan kegiatan kegiatan nakalnya.
"Kami harap enam wilayah ini menjadi atensi aparat dalam menjegah balap liar yang dilakukan masyarakat," harapnya.
Zamroni menjelaskan, PCNU meminta kepada Bupati A.Fannan Hasib untuk secepatnya menerbitkan Peruturan Bupati (Perbub) tentang ketertiban umum di bulan Ramadan. Perbub itu bertujuan untuk menyukseskan umat muslim menjalankan ibadah puasa. Di antaranya larangan memainkan mercon dan balap liar serta himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan alat pengeras suara saat khotmil Qur'an.
"Adanya perbub itu nanti, sebagai dasar hukum aparat untuk menindak tegas pemuda yang nakal atau yang bersifat menganggu ibadah bulan puasa," pungkasnya (san)
Tags:
Sampang