PNS, PHL, Paskun dan Jukir Sumenep, Dapat Tunjangan Ramadhan Rp. 220 Ribu | Suara Terkini dari Madura

PNS, PHL, Paskun dan Jukir Sumenep, Dapat Tunjangan Ramadhan Rp. 220 Ribu

Titik Suryati
Madura Aktual, Sumenep; Dalam bulan Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep , Jawa Timur menganggarkan Rp 2,6 milyar untuk tunjangan tambahan kesejahteraan bagi 11.634 Pegawai Negeri Sipil ( PNS), pegawai harian lepas (PHL), pasukan kuning, dan juru parkir (jukir) resmi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati  mengatakan yang mendapatkan tunjangan tambahan kesejahteraan dalam bulan Ramadan itu memang tidak hanya PNS. Tapi PHL, pasukan kuning, dan juru parkir.

“Untuk  besaran tunjangan khusus di bulan Ramadan tersebut Rp 220 ribu per orang, namun dipotong pajak penghasilan 20 persen”, ungkap Titik, Rabu (24/06/15).

Namun demikian, tambah Titik,  yang dipotong pajak tidak semuanya. Hanya PNS golongan III dan IV. Untuk PNS golongan I dan II, kemudian pasukan kuning, jukir, menerima utuh Rp 220 ribu.


Saat ini pencairan tunjangan tambahan kesejahteraan dalam bulan Ramadan, tengah dalam tahap penyelesaian administrasi. “Kami tengah meminta data-data riil di semua SKPD, untuk diverifikasi dan dicocokkan dengan data di BKPP,” jelas Titik.


"Insya Allah tunjangan itu akhir bulan Juni bisa dicairkan, asal administrasi di masing-masing SKPD selesai. Tidak akan sampai Juli, karena Juli nanti kan ada gaji ke-13 untuk PNS," ungkapnya. [san]

Lebih baru Lebih lama