![]() |
| Titik Suryati |
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep R. Titik Suryati, mengatakan ada sekitar 3000-an PNS ijazahnya akan diverifikasi merupakan hasil inventarisasi yang telah dilakukan BKPP terhadap jumlah total PNS yang berjumlah 10.981 orang.
“Verifikasi ijazah PNS itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri di Lingkungan Instansi Pemerintah,” ujarnya.
Titik juga mengungkap, pihaknya juga telah mencatat nomor ijazah, nama mahasiswa, nomor induk mahasiswa, dan perguruan tinggi sebagaimana yang tercantum dalam ijazah para PNS tersebut.
"Proses pendataan masih dilakukan oleh staf kami. Nantinya, data itu yang akan kami verifikasi kepada para pihak terkait guna memastikan ijazah tersebut asli atau palsu,"ungkapnya.
Hingga saat ini, lanjut Titik, pihaknya belum menerima laporan secara resmi tentang dugaan adanya PNS di lingkungan Pemkab Sumenep yang menggunakan ijazah palsu dalam proses karirnya.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan inspektorat dalam memantau penggunaan gelar hasil pendidikan di Perguruan Tinggi dikalangan PNS Sumenep. Selama ini belum ada laporan terkait dugaan penggunaan ijasah sarjana maupun pascasarjana oleh PNS setempat,"pungkasnya. ( *)
Tags:
Sumenep
