Madura Aktual, Sudah enam tahun Jembatan Suramadu beroperasi. Namun, daerah kaki jembatan yang dulu digembar-gemborkan bakal dirombak menjadi kawasan modern ternyata tidak kunjung terealisasi. Hingga kini, daerah tersebut masih begitu-begitu saja. Fungsi jembatan megah itu pun tak ubahnya jembatan lain yang hanya menghubungkan dua daerah.
Wacana membangun jembatan yang menghubungkan Surabaya dengan Madura mencuat sejak era Orde Baru. Namun, jembatan tersebut baru diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009. Kala itu, banyak harapan seiring beroperasinya jembatan sepanjang 5,4 km tersebut. Misalnya, jembatan itu membuat pembangunan di Madura berjalan dengan pesat. Namun, harapan itu masih sebatas impian, belum menjadi kenyataan.
Sambutan publik terhadap Jembatan Suramadu cukup bagus. Salah satu pemicunya, janji pemerintah untuk mengembangkan kawasan di sekitar jembatan. Baik di Pulau Madura maupun Surabaya. Agar impian itu terwujud, pemerintah pun membentuk lembaga yang disebut Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Secara garis besar, lembaga itu bertugas mempercepat pembangunan daerah di sekitar Jembatan Suramadu.
Lembaga tersebut memiliki kajian yang matang tentang pengembangan kawasan di dua sisi. Yakni, sisi Surabaya yang disebut kawasan kaki jembatan sisi Surabaya (KKJSS). Lalu, kawasan kaki jembatan sisi Madura (KKJSM). Luas masing-masing mencapai 600 hektare.
Menurut skenario awal, masing-masing kawasan akan dibangun menjadi kompleks modern. Mulai pusat perdagangan dan jasa, industri, pergudangan, pariwisata, permukiman, CBD (central business district), hingga fasilitas umum.
Konsep proyek itu cukup megah. Misalnya, akan dibangun lapangan atraksi budaya, pasar seni, menara pandang, dan sanggar budaya. Pemerintah ingin kawasan itu menjadi destinasi wisata baru di Madura. Tujuannya adalah mendongkrak perekonomian di sekitar wilayah Suramadu.
Lalu, kawasan fasilitas umum. Konsep yang dijanjikan juga cukup megah. Salah satunya, ada gedung Islamic Centre. Gedung itu dibangun di atas lahan yang luasnya mencapai 25 hektare. Masih banyak megaproyek lain sebagai pengembangan wilayah Jembatan Suramadu di sisi Madura.
Pengembangan juga direncanakan di sisi Surabaya atau KKJSS. Di kawasan itu akan dibangun empat proyek. Yakni, kawasan perdagangan dan jasa atau CBD, perkantoran, pariwisata, serta permukiman. Rencana masing-masing proyek tersebut sepintas cukup menarik investor. Artinya, bila semua terealisasi dengan baik, perkembangan Surabaya dan Madura bakal pesat.
Rencana pengembangan kawasan kaki Jembatan Suramadu juga masuk dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jatim. Bahkan, Perda Jatim Nomor 5 Tahun 2012 tentang RTRW Provinsi 2011–2013 menetapkan daerah kaki Jembatan Suramadu sebagai kawasan metropolitan. Sesuai dengan perda tersebut, kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti.
Namun, itu semua masih sekadar mimpi. Hingga enam tahun Jembatan Suramadu beroperasi, kondisi di Surabaya maupun Madura tidak mengalami perkembangan signifikan. Peran BPWS selaku lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk merealisasikan mimpi itu belum terlihat.
Sebaliknya, penataan di kawasan Jembatan Suramadu sangat memprihatinkan. Misalnya, di sisi Madura yang penuh dengan pedagang kaki lima (PKL). Begitu juga Surabaya yang belum jelas bentuk perencanaannya. Bahkan, sering disalahgunakan segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
Camat Kenjeran Yudhi Kartika tidak bisa berbuat banyak. Selama ini dia hanya memantau kawasan tersebut. Perilaku masyarakat yang menyimpang ditertibkan secara berkala. Dia tidak memiliki wewenang untuk menata kawasan pesisir itu. ”Kami menunggu BPWS,” katanya.
Wajar saja kawasan di sekitar Suramadu seperti lahan tak bertuan. Yudhi berharap lahan nganggur itu segera digarap. Semakin lama menganggur, lahan tersebut akan mengundang masyarakat untuk bermukim secara ilegal. ’’Harus segera diatasi,’’ ucapnya.
Kondisi tersebut juga berdampak pada penataan wilayah pesisir yang tidak maksimal. Pemkot hanya setengah-setengah dalam mengembangkan kawasan tersebut. Saat ini pengembangan hanya dilakukan di sekitar Kecamatan Bulak. Yakni, pembangunan Pasar Sentra Ikan Bulak. Selain itu, jalan lingkar luar yang proses realisasinya sedang berjalan.
Camat Bulak Suprayitno mengatakan, pengembangan yang dilakukan pemerintah kota hanya bersifat mendukung. Program dan perencanaan BPWS sudah lama disosialisasikan. ’’Pemkot hanya pelengkap perencanaan itu,’’ jelasnya.
Staf Humas BPWS Faisal Yasir Arifin memahami kekhawatiran semua pihak. Dia memastikan bahwa pengembangan wilayah Suramadu bukan rencana fiktif. Pemerintah sangat mengharapkan proyek itu terealisasi secepatnya. ’’Tinggal menunggu waktu,’’ ujarnya.
Deputi Pengendalian BPWS Dr Agus Wahyudi mengungkapkan, pengembangan wilayah Suramadu cukup kompleks. Perencanaan harus matang dan dilakukan secara bertahap. Dia mengakui, sampai saat ini belum terlihat realisasi fisik yang nyata di lapangan. ’’Tapi, itu tak berarti kami tidak bekerja,’’ katanya.
Agus mengklaim, ada beberapa tahap yang kini dikerjakan BPWS. Sasarannya adalah lima kabupaten dan kota. Yakni, Surabaya, Sumenep, Pamekasan, Bangkalan, dan Sampang. Namun, dia beralasan, butuh waktu untuk menyamakan persepsi masing-masing kepala daerah. Ketika persepsi sama, konsep dan perencanaan bisa diterapkan dengan mudah.
Menurut Agus, tahap itu sudah terlaksana. Konsep dan perencanaan yang akan diterapkan di Surabaya maupun Madura bisa diterima masyarakat. Selain itu, konsep tidak bertolak belakang dengan RTRW masing-masing. ’’Tinggal melangkah ke perencanaan realisasi fisik,’’ ujarnya.
Agus menyatakan, ada proyek di KKJSM yang segera dibangun. Proyek tersebut membutuhkan pengadaan lahan seluas 40 hektare. Dia memastikan masyarakat yang terkena proyek itu sudah sepakat. ’’Mereka bersedia lahannya dibebaskan untuk kepentingan pengembangan wilayah Suramadu,’’ ucapnya.
Anggaran pembebasan lahan itu bersumber dari APBN. Agus belum mau menyebutkan nilai lahan yang akan dibebaskan. Alasannya, BPWS sedang menghitung bersama tim appraisal untuk pembebasan lahan tersebut. Meski begitu, Agus optimistis pembebasan berlangsung lancar. Bahkan, dia menargetkan tahun depan mulai realisasi fisik.
Agus juga mengatakan, saat ini BPWS mulai menawarkan rencana dan konsep kepada investor. Harapannya, ada investor yang berminat sehingga pengembangan kawasan Suramadu dilaksanakan secara kerja sama. Langkah itu juga dilakukan dalam rangka mempercepat realisasi pengembangan wilayah Suramadu. ’’Paling tidak 2016 mulai berjalan,’’ ujarnya. (jawapos.com/*)
Wacana membangun jembatan yang menghubungkan Surabaya dengan Madura mencuat sejak era Orde Baru. Namun, jembatan tersebut baru diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009. Kala itu, banyak harapan seiring beroperasinya jembatan sepanjang 5,4 km tersebut. Misalnya, jembatan itu membuat pembangunan di Madura berjalan dengan pesat. Namun, harapan itu masih sebatas impian, belum menjadi kenyataan.
Sambutan publik terhadap Jembatan Suramadu cukup bagus. Salah satu pemicunya, janji pemerintah untuk mengembangkan kawasan di sekitar jembatan. Baik di Pulau Madura maupun Surabaya. Agar impian itu terwujud, pemerintah pun membentuk lembaga yang disebut Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Secara garis besar, lembaga itu bertugas mempercepat pembangunan daerah di sekitar Jembatan Suramadu.
Lembaga tersebut memiliki kajian yang matang tentang pengembangan kawasan di dua sisi. Yakni, sisi Surabaya yang disebut kawasan kaki jembatan sisi Surabaya (KKJSS). Lalu, kawasan kaki jembatan sisi Madura (KKJSM). Luas masing-masing mencapai 600 hektare.
Menurut skenario awal, masing-masing kawasan akan dibangun menjadi kompleks modern. Mulai pusat perdagangan dan jasa, industri, pergudangan, pariwisata, permukiman, CBD (central business district), hingga fasilitas umum.
Konsep proyek itu cukup megah. Misalnya, akan dibangun lapangan atraksi budaya, pasar seni, menara pandang, dan sanggar budaya. Pemerintah ingin kawasan itu menjadi destinasi wisata baru di Madura. Tujuannya adalah mendongkrak perekonomian di sekitar wilayah Suramadu.
Lalu, kawasan fasilitas umum. Konsep yang dijanjikan juga cukup megah. Salah satunya, ada gedung Islamic Centre. Gedung itu dibangun di atas lahan yang luasnya mencapai 25 hektare. Masih banyak megaproyek lain sebagai pengembangan wilayah Jembatan Suramadu di sisi Madura.
Pengembangan juga direncanakan di sisi Surabaya atau KKJSS. Di kawasan itu akan dibangun empat proyek. Yakni, kawasan perdagangan dan jasa atau CBD, perkantoran, pariwisata, serta permukiman. Rencana masing-masing proyek tersebut sepintas cukup menarik investor. Artinya, bila semua terealisasi dengan baik, perkembangan Surabaya dan Madura bakal pesat.
Rencana pengembangan kawasan kaki Jembatan Suramadu juga masuk dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jatim. Bahkan, Perda Jatim Nomor 5 Tahun 2012 tentang RTRW Provinsi 2011–2013 menetapkan daerah kaki Jembatan Suramadu sebagai kawasan metropolitan. Sesuai dengan perda tersebut, kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti.
Namun, itu semua masih sekadar mimpi. Hingga enam tahun Jembatan Suramadu beroperasi, kondisi di Surabaya maupun Madura tidak mengalami perkembangan signifikan. Peran BPWS selaku lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk merealisasikan mimpi itu belum terlihat.
Sebaliknya, penataan di kawasan Jembatan Suramadu sangat memprihatinkan. Misalnya, di sisi Madura yang penuh dengan pedagang kaki lima (PKL). Begitu juga Surabaya yang belum jelas bentuk perencanaannya. Bahkan, sering disalahgunakan segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
Camat Kenjeran Yudhi Kartika tidak bisa berbuat banyak. Selama ini dia hanya memantau kawasan tersebut. Perilaku masyarakat yang menyimpang ditertibkan secara berkala. Dia tidak memiliki wewenang untuk menata kawasan pesisir itu. ”Kami menunggu BPWS,” katanya.
Wajar saja kawasan di sekitar Suramadu seperti lahan tak bertuan. Yudhi berharap lahan nganggur itu segera digarap. Semakin lama menganggur, lahan tersebut akan mengundang masyarakat untuk bermukim secara ilegal. ’’Harus segera diatasi,’’ ucapnya.
Kondisi tersebut juga berdampak pada penataan wilayah pesisir yang tidak maksimal. Pemkot hanya setengah-setengah dalam mengembangkan kawasan tersebut. Saat ini pengembangan hanya dilakukan di sekitar Kecamatan Bulak. Yakni, pembangunan Pasar Sentra Ikan Bulak. Selain itu, jalan lingkar luar yang proses realisasinya sedang berjalan.
Camat Bulak Suprayitno mengatakan, pengembangan yang dilakukan pemerintah kota hanya bersifat mendukung. Program dan perencanaan BPWS sudah lama disosialisasikan. ’’Pemkot hanya pelengkap perencanaan itu,’’ jelasnya.
Staf Humas BPWS Faisal Yasir Arifin memahami kekhawatiran semua pihak. Dia memastikan bahwa pengembangan wilayah Suramadu bukan rencana fiktif. Pemerintah sangat mengharapkan proyek itu terealisasi secepatnya. ’’Tinggal menunggu waktu,’’ ujarnya.
Deputi Pengendalian BPWS Dr Agus Wahyudi mengungkapkan, pengembangan wilayah Suramadu cukup kompleks. Perencanaan harus matang dan dilakukan secara bertahap. Dia mengakui, sampai saat ini belum terlihat realisasi fisik yang nyata di lapangan. ’’Tapi, itu tak berarti kami tidak bekerja,’’ katanya.
Agus mengklaim, ada beberapa tahap yang kini dikerjakan BPWS. Sasarannya adalah lima kabupaten dan kota. Yakni, Surabaya, Sumenep, Pamekasan, Bangkalan, dan Sampang. Namun, dia beralasan, butuh waktu untuk menyamakan persepsi masing-masing kepala daerah. Ketika persepsi sama, konsep dan perencanaan bisa diterapkan dengan mudah.
Menurut Agus, tahap itu sudah terlaksana. Konsep dan perencanaan yang akan diterapkan di Surabaya maupun Madura bisa diterima masyarakat. Selain itu, konsep tidak bertolak belakang dengan RTRW masing-masing. ’’Tinggal melangkah ke perencanaan realisasi fisik,’’ ujarnya.
Agus menyatakan, ada proyek di KKJSM yang segera dibangun. Proyek tersebut membutuhkan pengadaan lahan seluas 40 hektare. Dia memastikan masyarakat yang terkena proyek itu sudah sepakat. ’’Mereka bersedia lahannya dibebaskan untuk kepentingan pengembangan wilayah Suramadu,’’ ucapnya.
Anggaran pembebasan lahan itu bersumber dari APBN. Agus belum mau menyebutkan nilai lahan yang akan dibebaskan. Alasannya, BPWS sedang menghitung bersama tim appraisal untuk pembebasan lahan tersebut. Meski begitu, Agus optimistis pembebasan berlangsung lancar. Bahkan, dia menargetkan tahun depan mulai realisasi fisik.
Agus juga mengatakan, saat ini BPWS mulai menawarkan rencana dan konsep kepada investor. Harapannya, ada investor yang berminat sehingga pengembangan kawasan Suramadu dilaksanakan secara kerja sama. Langkah itu juga dilakukan dalam rangka mempercepat realisasi pengembangan wilayah Suramadu. ’’Paling tidak 2016 mulai berjalan,’’ ujarnya. (jawapos.com/*)
Tags:
Fokus
