![]() |
| Ineks (illuastrasi) |
Madura Aktual, Bangkalan; Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berinisial FR, EF dan MHS diringkus petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya saat merazia di Jalan Semut Surabaya, Selasa (25/08/2015).
Setelah dilakukan tes urine dua diantara tiga wakil rakyat tersebut positif terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis ineks bersama tiga perempuan.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fathurrahman, ketika dikonfirmasi mengaku prihatin atas kejadian tersebut karena sebagai wakil rakyat seharusnya memberi contoh yang baik terhadap masyarakat.
“Kami mengharap untuk semua anggota, dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga yang sudah terlanjur terjaring razia BNN itu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada,” uangkapnya, Rabu (26/8/2015).
Terkait kasus yang menimpa anggotanya tersangkut perbuatan hukum akan mendapat sangsi pemecatan, Fathurrahman menyatakan hal tersebut ada mekanisme tersendiri, dan dilihat dari tingkat keselahannya. “Tidak lantas setiap anggota yang bermasalah langsung dipecat,” jelasnya.
“Kalau informasi yang kami terima dari tiga anggota yang terjaring tersebut satu anggota dengan inisial MHS dilepas karena tidak terbukti,” tukas Fathurrahman saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya oleh wartawan. (*)
Tags:
Bangkalan
