MH. Said Abdullah
Pimpinan DPR pun bukanlah atasan anggotanya. Pimpinan yang bersifat kolektif itu tak lebih dan moderator atau di negara maju disebut sebagai speaker, juru bicara. Karena itu, pimpinan selalu bersikap dan menyampaikan pendapat terkait DPR atas dasar keputusan DPR. Tak bisa berbicara secara pribadi bahkan mewakili sebatas pendapat pimpinan DPR. Semua yang bermuara dari DPR merupakan resultan dan kolektivitas DPR.
Saat pemilu legislatif antar partai atau pribadi para calon legislatif bisa saja bersaing mernperebutkan kepercayaan rakyat. Narnun ketika sudah berada di DPR baju partai, baju pribadi ditanggalkan. Semua menyatu dalam barisan kebersarnaan sebagai kekuatan penyeimbang eksekutif; dari manapun berasal. Termasuk katakanlah secara ideal, mereka yang dari partai sama dengan partai pemerintah.
Dengan anatorni itulah DPR menjalankan fungsi dan perannya sebagai legislatif. Kebersamaan dan kesatuan terbangun. Sedikit saja anggota DPR terbagi dalam berbagai kelompok akan melemahkan kekuatan kontrol DPR pada eksekutif.
Kepentingan rakyat, yang diwakili menjadi faktor dan pendorong utama DPR bekerja. Baik dalam bidang legislasi, bugeting, dan kontrol. Sernua diarahkan pada tujuan seoptimal rnungkin mernenuhi kepentingan dan harapan rakyat.
Karena itu terasa aneh ketika di awal sidang DPR periode 2014-2019 yang baru dilantik pada awal Oktober lalu itu mengemuka arus deras kepentingan kelompok, apa pun namanya. Apalagi ketika pengelompokan itu sampai pada pembentukan alat kelengkapan. Padahal alat kelengkapan DPR sendiri merupakan kelornpok berdasarkan bidang kerjanya. Ini artinya, jika ada pengelompokan atas dasar kepentingan pada alat kelengkapan DPR, sarna saja ada kelompok dalarn kelompok yang ujungnya dapat rnelemahkan kinerja DPR.
Suasana dalarn hentuk pengelompokan pendapat ini jelas kurang sehat untuk mewujudkan peningkatan kinerja DPR yang saat mi sangat diharapkan masyarakat. DPR bisa terjebak “perseteruan” internal hingga melemahkan kekuatan legislasi, bugeting, dan kontrol DPR.
Kinerja DPR bisa tertatih-tatih karena berjalan diatas kerikil pengelompokan tajam.
Sebagai institusi politik kolektif kolegial, DPR baru selayaknya bersikap seperti apa yang disebut mantan Ketua MK Jimly Asshiqqie; harus segera move on. Tidak terjebak lagi pada euforia kernenangan dan kekecewaan pasca pilpres. Proses pilpres dan pileg sudah berlalu dan seharusnya DPR berjalan atas dasar konsepsi kebersamaan, bukan justru terjehak dalam pengelompokan pendapat bernuansa kompetisi di masa lalu. Apalagi diwarnai aroma politik balas dendam.
Persoalan bangsa Indonesia saat ini begitu kompleks dan perlu penyelesaian segera. Tak ada waktu berlama-larna berada dalam perseteruan yang jauh dan produktif yang didasarkan hanya sekadar persoalan ceremony; berebut kepemimpinan yang sebenarnya tak lebih dan pengatur mekanisme kerja dan hukan strata hubungan atasan dan bawahan.
Jangan lupa, kompleksitas persoalan bangsa Indonesia, tak akan dapat diselesaikan oleh satu kelompok dengan meninggalkan kelompok lain. Berbagai kekuatan kelompok itu harus saling mengisi, bekerja sama sehingga terwujud energi besar untuk segera membawa negeri mi menuju masa depan lehih baik. ( 7 Oktober 2014 )
*disalin dari buku Republik Sengkuni/2014
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan representasi rakyat; bukan golongan, bukan partai apalagi individu. DPR bukan cerminan dan pribadi-prihadi anggotanya. DPR merupakan institusi politik kolektif kolegial.
Pimpinan DPR pun bukanlah atasan anggotanya. Pimpinan yang bersifat kolektif itu tak lebih dan moderator atau di negara maju disebut sebagai speaker, juru bicara. Karena itu, pimpinan selalu bersikap dan menyampaikan pendapat terkait DPR atas dasar keputusan DPR. Tak bisa berbicara secara pribadi bahkan mewakili sebatas pendapat pimpinan DPR. Semua yang bermuara dari DPR merupakan resultan dan kolektivitas DPR.
Saat pemilu legislatif antar partai atau pribadi para calon legislatif bisa saja bersaing mernperebutkan kepercayaan rakyat. Narnun ketika sudah berada di DPR baju partai, baju pribadi ditanggalkan. Semua menyatu dalam barisan kebersarnaan sebagai kekuatan penyeimbang eksekutif; dari manapun berasal. Termasuk katakanlah secara ideal, mereka yang dari partai sama dengan partai pemerintah.
Dengan anatorni itulah DPR menjalankan fungsi dan perannya sebagai legislatif. Kebersamaan dan kesatuan terbangun. Sedikit saja anggota DPR terbagi dalam berbagai kelompok akan melemahkan kekuatan kontrol DPR pada eksekutif.
Kepentingan rakyat, yang diwakili menjadi faktor dan pendorong utama DPR bekerja. Baik dalam bidang legislasi, bugeting, dan kontrol. Sernua diarahkan pada tujuan seoptimal rnungkin mernenuhi kepentingan dan harapan rakyat.
Karena itu terasa aneh ketika di awal sidang DPR periode 2014-2019 yang baru dilantik pada awal Oktober lalu itu mengemuka arus deras kepentingan kelompok, apa pun namanya. Apalagi ketika pengelompokan itu sampai pada pembentukan alat kelengkapan. Padahal alat kelengkapan DPR sendiri merupakan kelornpok berdasarkan bidang kerjanya. Ini artinya, jika ada pengelompokan atas dasar kepentingan pada alat kelengkapan DPR, sarna saja ada kelompok dalarn kelompok yang ujungnya dapat rnelemahkan kinerja DPR.
Suasana dalarn hentuk pengelompokan pendapat ini jelas kurang sehat untuk mewujudkan peningkatan kinerja DPR yang saat mi sangat diharapkan masyarakat. DPR bisa terjebak “perseteruan” internal hingga melemahkan kekuatan legislasi, bugeting, dan kontrol DPR.
Kinerja DPR bisa tertatih-tatih karena berjalan diatas kerikil pengelompokan tajam.
Sebagai institusi politik kolektif kolegial, DPR baru selayaknya bersikap seperti apa yang disebut mantan Ketua MK Jimly Asshiqqie; harus segera move on. Tidak terjebak lagi pada euforia kernenangan dan kekecewaan pasca pilpres. Proses pilpres dan pileg sudah berlalu dan seharusnya DPR berjalan atas dasar konsepsi kebersamaan, bukan justru terjehak dalam pengelompokan pendapat bernuansa kompetisi di masa lalu. Apalagi diwarnai aroma politik balas dendam.
Persoalan bangsa Indonesia saat ini begitu kompleks dan perlu penyelesaian segera. Tak ada waktu berlama-larna berada dalam perseteruan yang jauh dan produktif yang didasarkan hanya sekadar persoalan ceremony; berebut kepemimpinan yang sebenarnya tak lebih dan pengatur mekanisme kerja dan hukan strata hubungan atasan dan bawahan.
Jangan lupa, kompleksitas persoalan bangsa Indonesia, tak akan dapat diselesaikan oleh satu kelompok dengan meninggalkan kelompok lain. Berbagai kekuatan kelompok itu harus saling mengisi, bekerja sama sehingga terwujud energi besar untuk segera membawa negeri mi menuju masa depan lehih baik. ( 7 Oktober 2014 )
*disalin dari buku Republik Sengkuni/2014
Tags:
Serpihan