Kandidat Pilkada Zainal Abidin dan Ahmad Fauzi Tak Tercatat di DPS | Suara Terkini dari Madura

Kandidat Pilkada Zainal Abidin dan Ahmad Fauzi Tak Tercatat di DPS

Madura Aktual, Sumenep; Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur,  Rahbini menyatakan, dua kandidat pilkada setempat  Zainal Abidin dan Ahmat Fauzi tidak terdaftar dalam daftar  pemilih sementara (DPS). Hal ini terungkap saat pihaknya berkoordinasi dengan PPK Kota.

“Setelah kami berkoordinasi dengan PPK Kecamatan Kota, ternyata dua kandidat pilkada tidak masuk ke DPS karena domisilinya di Surabaya dan di Jakarta,” kata Rahbini, Selasa (01/09/2015).

Menurut Rahbini, warga luar Sumenep bisa masuk DPS dengan catatan minimal 6 bulan berdomisili di Sumenep dengan menyertakan surat domisili.

“Dua kandidat ini tidak berdomisili di Sumenep selama 6 bulan sebelum DPS ditetapkan,” ujarnya.

Pada dasarnya, tambah Rahbini semua warga bisa menggunakan hak pilih jika yang bersangkutan terdaftar di DPT, “terdaftar di DPT perubahan dan bisa menunjukkan KTP dan paspor atau identitas lainnya pada saat pencoblosan”.

Namun demikian katanya lagi, dua kandidat  bisa saja menunjukkan KTP pada saat pencoblosan, petugas tetap harus memperbolehkan bersangkutan untuk  menggunakan hak pilihnya.

Pilkada di Sumenep diikuti dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, yakni A Busyro Karim-Ahmad Fauzi, nomor urut satu (1), diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan dan NasDem, sedangkan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, nomor urut dua (2) diusung 8 parpol yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB.

Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Soengkono Siddik akan berakhir pada bulan Oktober 2015, sementara pelaksanaan pilkada serentak dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015. (*)

Lebih baru Lebih lama