KPU Sumenep Kelimpungan, Tak Bisa Sediakan APK Paslon | Suara Terkini dari Madura

KPU Sumenep Kelimpungan, Tak Bisa Sediakan APK Paslon

Madura Aktual, Sumenep; Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Sumenep, Madura, Jawa Timur,  saat ini mengalami kesulitan menyediaan APK dan bahan kampanye Pemilukada Sumenep 2015 terkait belum tersedianya kebutuhan tersebut. Lantaran  peraturan Komisi Pemilikihan Umum  (PKPU) penyediaan alat peraga kampanye (APK) calon menjadi tanggung jawab KPU setempat

Rencananya, APK akan disebar ke setiap desa meliputi dua spanduk per pasangan calon (paslon) dengan ukuran 1,5×7 meter. Sementara di setiap kecamatan sebanyak 20 umbul-umbul per paslon dengan ukuran 5×1,15 meter dan di kabupaten KPU harus menyediakan lima baliho per paslon dengan ukuran 4×7 meter.

Terbatasnya ketersediaan APK yang membutuhkan jumlah besar membuat KPU Sumenep kelimpungan dan tidak bisa bekerja maksimal lantaran karena tidak mampu menjangkau semua titik.

Komisioner KPU Sumenep Achmad Zubaidi menjelaskan, untuk menyiasati terbatasnya jumlah APK setiap paslon diperkenankan menyediakan secara swadaya kebutuhan kampanyenya.

”Soal maksimal atau tidaknya APK yang jumlahnya terbatas, sebenarnya ada yang boleh dilakukan oleh paslon, yakni menyediakan sendiri APK dan bahan kampanye seperti kalender, stiker, dan suvenir yang harganya tidak boleh lebih dari Rp25 ribu,” ujar Zubet, sapaan Zubaidi.

Terkait sosialisasi Pemilukada Sumenep 2015, ia mengatakan tidak hanya fokus pada APK paslon, melainkan juga memaksimalkan cara lain seperti turun ke kecamatan dan desa.

”Kami rasa sosialisasi itu nantinya akan tetap maksimal. Selain dengan APK yang disediakan KPU, paslon juga bisa menyediakan stiker dan lainnya. Bahkan kami juga akan turun ke bawah hingga ke tingkat desa untuk melakukan sosialisasi,” tukasnya.

Terkait anggaran APK, Zubet tidak memastikan besarannya. Ia hanya menyebut angka  di atas Rp1 miliar yang peruntukannya juga ada anggaran debat publik yang lebih dari satu kali. (*)

Lebih baru Lebih lama