Tertipu, Bayar Uang Muka 7 Juta Dijanjikan Masuk CPNS Tanpa Tes | Suara Terkini dari Madura

Tertipu, Bayar Uang Muka 7 Juta Dijanjikan Masuk CPNS Tanpa Tes

Kepala BKPP Sumenep, Titik Suryati
Madura Aktual, Sumenep; Membayar uang muka,  warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dijanjikan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah daerah setempat pada tahun ini oleh oknum PNS.

"Kami sudah menyerahkan uang muka Rp7 juta kepada oknum PNS melalui orang lain pada awal 2015 supaya anak kami diangkat sebagai PNS. Namun, hingga sekarang tidak terealisasi," ujar warga Kecamatan Lenteng berinisial JH di Kantor DPRD Sumenep, Kamis.

Selain itu, kata dia, sejumlah rekannya juga menyerahkan uang muka dengan nominal berbeda kepada oknum PNS tersebut untuk kepentingan yang sama.

"Oknum PNS di salah satu satuan kerja perangkat daerah (SPKD) di Pemkab Sumenep itu menunjukkan kertas layaknya berkas berisi formasi yang kosong dan akan diisi pada tahun ini. Kami akhirnya percaya kepada oknum PNS tersebut," ucapnya.

Ia juga mengemukakan, saat ini, pihaknya sudah tidak percaya dengan oknum PNS tersebut dan telah meminta uangnya dikembalikan.

"Oknum PNS tersebut memang berjanji akan mengembalikan uang muka itu sejak beberapa bulan lalu. Namun, hingga sekarang hanya janji alias belum dikembalikan," katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati menjelaskan, sesuai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 30 Juni 2015, pemerintah daerah tidak diperkenankan melakukan rekrutmen PNS atau aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini.

"Tidak benar jika ada informasi akan dilakukan rekrutmen atau pengadaan calon ASN pada tahun ini. Kalau ada yang menginformasikan tentang pengadaan calon ASN pada tahun ini, siapa pun orangnya termasuk oknum ASN (PNS), jangan dipercaya. Itu bohong," katanya.

Ia juga mengemukakan, pihaknya belum menerima laporan maupun tembusan laporan tentang adanya oknum ASN Pemkab Sumenep yang meminta uang kepada warga dengan iming-iming bisa memasukkannya sebagai ASN pada tahun ini. (*)
Lebih baru Lebih lama