PBB Gratis di Sumenep Tengah Didalami Polda Jatim | Suara Terkini dari Madura

PBB Gratis di Sumenep Tengah Didalami Polda Jatim

Madura Aktual, Sumenep; Kasus penyimpangan Pajak Bumi Bangunan (PBB) gratis yang pernah dijargonkan masa pemerintahan A Buya Busyro Karim dan Sungkono Siddik (Abussidik) terus diselidiki.

Menurut Kepala Bagian Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Argo mengatakan saat ini kasus PBB gratis tengah diselidiki dan tahapannya pemeriksaan saksi-saksi. Dalam tahap ini pihaknya telah meminta keterangan kepada 5 orang saksi. Dari keterangan saksi akan di dalami oleh Polda Jatim.

“Masih ada beberapa alat bukti yang harus di tepenuhi, selain itu juga akan meminta keterangan kepada yang lain sementara 5-6 orang yang memberikan keterangan,”terangnya ketika kunjungan singkatnya ke Sumenep, Selasa (29/09/2015).

Selain itu, dirinya akan meminta keterangan kepada seluruh camat di kabupaten Sumenep dan pihak yang berkaitan dengan PBB gratis tersebut, selain itu akan melakukan pemanggilan kepada kepala desa di kabupaten Sumenep untuk di mintai keterangan.

“Yang kami periksa kepada yang terlibat, yang tidak terlibat tidak akan di periksa,”ungkapnya.

Ia menambahkan dalam menangani kasus PBB tersebut pihaknya sangat berhati-hati, menurutnya kasus tersebut termasuk kedalam kasus praduga tak bersalah.

“Saat ini kita mulai dari bawa dulu untuk di mintai keterangan mengenai nanti mengarah kepada siapa terlapor nanti akan saya sampaikan,”terangnya.

Dikatakan oleh Argo untuk dapat menentukan untuk menjadi tersangka, dalam tahap penyelidikan, alasnya karena kasus tersebut masih belum LB, dan belum masuk ke lidik,”nanti kalo sudah lidik itu sudah selesai,”pungkasnya. (koransuararakyat)
Lebih baru Lebih lama