Meriahkan HUT TNI ke 70, Kodim Pamekasan Gelar Pamerah Batu Akik | Suara Terkini dari Madura

Meriahkan HUT TNI ke 70, Kodim Pamekasan Gelar Pamerah Batu Akik

Madura Aktual, Pamekasan:  Memeriahkan hari ulang Tahun (HUT) TNI, Kodim 0826 Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyelnggarakan pameran batu akik dan permata.

Komandan Kodim 0826/Pamekasan, Letkol Arm Mawardi, mengatakan pameran batu akik dan permata ini salah satu rangkaian kegiatan yang kami gelar dalam rangka menyambut HUT Ke-70 TNI pada 5 Oktober kali ini.

“Pameran batu akik dan permata ini digelar di pantai utara Pamekasan, yakni di pertokoan Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean. Sedikitnya 30 kolektor batu akik dan permata turut serta dalam pameran yang digelar Koramil 0826/Pasean”, tambahnya, lusa lalu.

Sementara  Komandan Koramil 0826/13 Pasean, Kapten Infantri Hariyanto, menyatakan pameran batu akik dan permata itu akan digelar dua hari. "Jadi besok sore pameran batu akik dan permata ini berakhir," kata Hariyanto.

Pameran batu akik dan permata ini digelar di wilayah Pantai Utara Pamekasan, yakni di Pertokoan Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean. Sedikitnya 30 orang kolektor batu akik dan permata turut serta dalam pameran yang digelar Koramil Pasean itu.

Dikatakan pula, pameran yang digelar di depan area pertokoan Dusun Dungedek, Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Pamekasan ini sebagai sarana untuk mewadahi penyaluran hobi penggemar batu akik dan permata di wilayah Pantura Pamekasan.

“Selain itu, pameran itu juga bertujuan untuk mempererat hubungan TNI dan rakyat dalam mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat.” ujarnya, Sabtu (03/10/2015) kemarin

"Kami (Koramil) bekerja sama dengan komunitas batu akik se-Pantura memberikan wadah menyediakan sarana bagi para penggemar batu akik dan permata untuk berburu dan bertukar pengetahuan sesama penggemar," terang Danramil.
Pemeran batu akik dan permata yang digelar Koramil Pasean ini ternyata sangat menarik minat masyarakat. Warga terlihat sangat antusias mengunjungi stand pameran yang dibuka dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. (mak)
Lebih baru Lebih lama