Madura Aktual : Pembekuan penyaluran DAU sebesar Rp 19,4 triliun tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian DAU tahun anggaran 2016. Pembekuan dana DAU menjadi kabar buruk bagi para pegawai PNS di 169 kabupaten dan kota. Sebab, dengan dibekukannya dana DAU, maka gaji PNS terancam tak dibayarkan selama empat bulan ke depan, mulai September hingga Desember 2016.
Tags:
Fokus





