![]() |
| Ketua GAKI Sumenep, Achmad Farid Azziyad |
Madura_Aktual, Sumenep; Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2017 mencapai Rp 24 miliar. Hal ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 12 miliar, oleh karena itu Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Sumenep akan mengawal pelaksanaan DAK tersebut, sebab sangat rawan terjadi penyimpangan.
“Memang bagus ada peningkatan anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan, akan tetapi disisi lain juga rawan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan. Saya akan kawal terus pelaksanaan DAK tersebut,” kata Ketua GAKI Sumenep, Achmad Farid Azziyadi, seperti diberitakan New Madura, Sabtu (25/2/2017) kemarin
Oleh karena itu lanjut Farid, pelaksanaan DAK tersebut harus sesuai dengan prosedur, sebab jika ditemukan adanya penyimpangan GAKI akan langsung melaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Pasti saya laporkan ke Kejaksaan, jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya nanti,” ujar mantan Aktifis PMII Pamekasan ini.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Moh Iksan mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan, bahkan anggaran DAK ini telah dibagi berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk Sekolah Dasar (SD) anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 18,2 miliar, sementara untuk SMP alokasi anggarannya sebanyak Rp 5,8 miliar.
“Jika dibandingkan tahun 2016, jelas ada peningkatan. Tahun lalu, DAK SD sebesar Rp 12 miliar, sementara untuk SMP tidak ada. Sekarang SMP dapat alokasi DAK sebesar 5,8 miliar,” terangnya.
Iksan menjelaskan, penggunaan anggaran bagi sekolah yang menerima DAK dilakukan pada lima kegiatan, yakni rehab gedung, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan perpustakaan, pembangunan laboratorium, dan peningkatan mutu seperti pengadaan alat peraga dan buku referensi.
Sedangkan, besaran dana yang akan diterima setiap lembaga dipastikan tidak sama, yakni untuk pembangunan ruang kelas baru SD sebesar Rp 145 juta, pengadaan alat peraga IPA SMP sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk rehab bangunan besarannya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Untuk SMP jumlah penerima sekitar 47 sekolah, sementara untuk SD masih menunggu pendataan teman-teman SD,” paparnya.
Mantan Kasi Sarpras SMA itu menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap calon lembaga yang akan menerima DAK. Sebab, berdasarkan hasil workshop beberapa waktu lalu, penerima DAK tidak boleh tumpang tindih dengan penerima dana Bansos. Jika satu lembaga diketahui mendapatkan bantuan dari dua jenis, maka sekolah itu harus memilih salah satu.
“Pelaksanaannya nanti menunggu SK yang akan kita ajukan kepada bapak Bupati, karena semua DAK itu harus SK penetapan dari bapak Bupati,” jelas Iksan. (*)
“Memang bagus ada peningkatan anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan, akan tetapi disisi lain juga rawan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan. Saya akan kawal terus pelaksanaan DAK tersebut,” kata Ketua GAKI Sumenep, Achmad Farid Azziyadi, seperti diberitakan New Madura, Sabtu (25/2/2017) kemarin
Oleh karena itu lanjut Farid, pelaksanaan DAK tersebut harus sesuai dengan prosedur, sebab jika ditemukan adanya penyimpangan GAKI akan langsung melaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Pasti saya laporkan ke Kejaksaan, jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya nanti,” ujar mantan Aktifis PMII Pamekasan ini.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Moh Iksan mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan, bahkan anggaran DAK ini telah dibagi berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk Sekolah Dasar (SD) anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 18,2 miliar, sementara untuk SMP alokasi anggarannya sebanyak Rp 5,8 miliar.
“Jika dibandingkan tahun 2016, jelas ada peningkatan. Tahun lalu, DAK SD sebesar Rp 12 miliar, sementara untuk SMP tidak ada. Sekarang SMP dapat alokasi DAK sebesar 5,8 miliar,” terangnya.
Iksan menjelaskan, penggunaan anggaran bagi sekolah yang menerima DAK dilakukan pada lima kegiatan, yakni rehab gedung, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan perpustakaan, pembangunan laboratorium, dan peningkatan mutu seperti pengadaan alat peraga dan buku referensi.
Sedangkan, besaran dana yang akan diterima setiap lembaga dipastikan tidak sama, yakni untuk pembangunan ruang kelas baru SD sebesar Rp 145 juta, pengadaan alat peraga IPA SMP sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk rehab bangunan besarannya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Untuk SMP jumlah penerima sekitar 47 sekolah, sementara untuk SD masih menunggu pendataan teman-teman SD,” paparnya.
Mantan Kasi Sarpras SMA itu menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap calon lembaga yang akan menerima DAK. Sebab, berdasarkan hasil workshop beberapa waktu lalu, penerima DAK tidak boleh tumpang tindih dengan penerima dana Bansos. Jika satu lembaga diketahui mendapatkan bantuan dari dua jenis, maka sekolah itu harus memilih salah satu.
“Pelaksanaannya nanti menunggu SK yang akan kita ajukan kepada bapak Bupati, karena semua DAK itu harus SK penetapan dari bapak Bupati,” jelas Iksan. (*)
Tags:
Sumenep
